RINGSATU-CIREBON-PULUHAN warga Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Rabu (26/11/2025). Mereka mendatangi kantor penampungan air PDAM Tirta Kamuning yang berada di blok 3 Babakan desa Cikalahang.
Kedatangan puluhan warga dan Pemdes Cikalahang serta ketua BPD dan juga tokoh masyarakat. Tidak lain untuk beraudensi dengan pihak PDAM Tirta Kamuning guna menuntut pemberian air bersih untuk warga segera direalisasikan.
Tuntutan warga tersebut berdasarkan surat kesepakatan bersama PDAM Tirta Kamuning dengan Pemerintahan desa Cikalahang. Pada tahun 2022 lalu yang saat itu Cikalahang di pimpin oleh almarhum kuwu Oom.
Namun hingga tahun 2025 kesanggupan pihak PDAM Tirta Kamuning yang tertuang dalam surat kesepakatan tersebut. Akan memberikan bantuan air bersih untuk warga Cikalahang belum juga direalisasikan.
Di acara audensi tersebut terungkap beberapa persoalan terkait keluhan warga dampak dari pengambilan air oleh pihak PDAM Tirta Kamuning. Dari mata air telaga Remis dan telaga Nilem yang membuat debit air untuk lahan pertanian menyusut sangat jauh.
Diketahui bahwa pengambilan air dari dua mata air telaga Remis dan telaga Nilem oleh PDAM Tirta Kamuning tersebut. Kemudian disalurkan ke Perumdam Tirta Darma Ayu kabupaten Indramayu.
Pihak PDAM Tirta Kamuning sendiri sejauh ini belum terbuka terkait berapa debit air yang dihasilkan dari kedua mata air. Telaga Remis dan telaga Nilem tersebut, pasalnya saat didesak oleh Umar Sekdes Cikalahang.
Terkait pembagian jumlah debit air untuk perusahaan dan warga sekitar, pihak PDAM Tirta Kamuning hanya menyuruh untuk melihat di Surat Izin Pengelolaan Air (SIPA).
Sementara itu, hasil dari audensi tersebut pihak Pemdes Cikalahang meminta agar surat kesepakatan yang dibuat sebelumnya direvisi.
Dan Pemdes Cikalahang sendiri meminta agar pihak PDAM Tirta Kamuning jangan dulu melakukan pembangunan pipanisasi.Sebelum surat kesepakatan direvisi
“Kami minta sebelum surat kesepakatan ini direvisi jangan dulu ada kegiatan pembangunan pipanisasi”, tegas Kuwu Cikalahang,Kusnan.
Sementara pihak PDAM Tirta Kamuning sendiri menyutujui keinginan Pemdes Cikalahang dan warga untuk menunda pekerjaan pipanisasi. Sebelum surat kesepakatan direvisi.
“Kami minta hari rabu yang akan datang,kita bisa bertemu lagi guna membahas revisi surat kesepakatan tersebut,”ujar Direktur PDAM Tirta Kamuning, Dr Ukas Suharfaputra ini.
Sebelumnya pihak PDAM Tirta Kamuning sendiri berencana akan membangun instalansi pipanisasi air guna disalurkan ke bak-bak penampungan air bersih. Yang kemudian disalurkan ke warga Cikalahang. Dan rencana pekerjaan pipanisasi tersebut tanggal 15 Desember mendatang.
Namun Pemdes Cikalahang sendiri menolak rencana tersebut sebelum ada kejelasan. Setelah pembangunan instalansi pipanisasi dilaksanakan serta ada revisi surat kesepakatan.
“Kami harus tahu dulu setelah pipanisasi dilaksanakan, apakah pembangunan lainnya malah dibebankan ke desa. Jika seperti itu jelas kami menolak dan harus jelas dampak kedepan setelah pipanisasi dilaksanakan. Apakah sumber air yang diambil untuk warga itu mengganggu ke sektor pertanian atau tidak,”beber Umar.
Ada yang menarik dari keterangan Endo Suwanda selaku ketua BPD Cikalahang, yang menyebutkan. Jika ia tidak mengetahui adanya surat kesepakatan yang dibuat pihak PDAM Tirta Kamuning dengan almarhum kuwu Oom tersebut.
“Surat kesepakatan antara pihak PDAM Tirta Kamuning dengan Kuwu Oom yang sekarang sudah almarhum. Saya tidak pernah tahu padahal saya ketua BPD Cikalahang,”jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga mantan kuwu Cikalahang, H Ibnu Rudianto dengan tegas. Menuntut agar pihak PDAM Tirta Kamuning segera merealisasikan air bersih untuk warganya. Sebab menurutnya, desa Cikalahang merupakan desa penyangga dari mata air telaga Remis dan telaga Nilem.
“Jangan sampai desa kita disebut penyangga dari mata air, namun malah kita kekurangan air. Dan didalam peraturan pun seharusnya perusahaan itu mementingan kebutuhan air warga sekitar dulu. Sebelum air itu dimanfaatkan dan disalurkan ke luar daerah” tegas H Ibu Rudianto ini. (Bisri)