Wabup Ditahan, Indramayu Diuji : Jangan Biarkan Kekosongan Jabatan Menjadi Perebutan Kekuasaan

 

 

RINGSATU-INDRAMAYU-Penahanan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD, tidak berhenti sebagai persoalan hukum semata.

Ada persoalan yang jauh lebih besar di belakangnya: bagaimana memastikan pemerintahan Kabupaten Indramayu tetap stabil ketika salah satu unsur kepemimpinan daerah berhadapan dengan proses hukum?

Di sinilah hukum, pemerintahan dan politik bertemu.

Dan di titik inilah kedewasaan sebuah daerah sedang diuji. Hukum Harus Jalan, Politik Jangan Ikut Mengadili. 

Pertama-tama, perkara hukum harus ditempatkan pada tempatnya.

Penahanan bukanlah putusan akhir mengenai bersalah atau tidaknya seseorang. Proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.

Karena itu, tidak tepat apabila proses hukum kemudian berubah menjadi penghakiman politik.

Namun sebaliknya, proses hukum juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat atau mengintervensi penegakan hukum.

Hukum harus bekerja secara independen. Politik harus tahu batasnya.

Inilah prinsip dasar negara hukum yang harus dijaga bersama.

Persoalannya Bukan Hanya Kursi yang Kosong

Dari perspektif pemerintahan, situasi ini memiliki konsekuensi tersendiri.

Wakil Bupati bukan sekadar posisi politik. Ia merupakan bagian dari struktur pemerintahan daerah yang memiliki fungsi dalam membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan, koordinasi serta tugas-tugas yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketika posisi tersebut tidak dapat berjalan secara efektif, maka muncul ruang kosong dalam konfigurasi kepemimpinan daerah.

Bukan berarti pemerintahan berhenti. Tetapi keseimbangan pemerintahan harus tetap dijaga.

Ibarat sebuah kendaraan, roda tetap dapat berputar. Tetapi ketika salah satu bagian penting tidak berada pada tempatnya, pengendalian dan keseimbangan menjadi persoalan yang harus diperhatikan.

Karena itu, saya melihat kondisi Indramayu saat ini sebagai “roda pemerintahan yang kurang satu sayap.”

Yang Berbahaya Bukan Kekosongannya, Tetapi Perebutan di Baliknya

Setiap kekosongan jabatan politik hampir selalu melahirkan kalkulasi.

Siapa yang berpeluang?

Siapa yang memiliki dukungan?

Siapa yang memiliki kendaraan politik?

Siapa yang berada di belakang kandidat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat mungkin muncul.

Namun jangan sampai pertanyaan mengenai siapa yang akan mendapatkan jabatan justru mengalahkan pertanyaan yang jauh lebih penting:

Apa yang dibutuhkan masyarakat Indramayu?

Jangan sampai satu kursi kosong membuat terlalu banyak kepentingan politik bergerak untuk menguasainya.

Sebab jabatan Wakil Bupati bukan hadiah bagi kelompok politik tertentu.

Ia adalah amanah publik.

Indramayu Tidak Boleh Menjadi Arena Transaksi Politik

Dalam perspektif politik pemerintahan, apabila kemudian terdapat mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, proses tersebut harus berlangsung secara konstitusional, demokratis dan transparan.

Yang harus dicari bukan sekadar figur yang memiliki dukungan politik, tetapi figur yang memiliki:

– integritas;

– kapasitas kepemimpinan;

– kemampuan berkomunikasi dengan berbagai kelompok;

– pemahaman terhadap persoalan daerah;

– serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat.

Jangan sampai kepentingan jangka pendek elite mengorbankan stabilitas pemerintahan jangka panjang.

Dari Kasus Individu Harus Naik Menjadi Evaluasi Sistem

Ada pelajaran penting yang tidak boleh dilewatkan.

Jika suatu perkara hukum berkaitan dengan kebijakan, penganggaran atau tata kelola kelembagaan, maka evaluasi tidak cukup berhenti pada siapa yang kemudian dimintai pertanggungjawaban.

Kita juga perlu bertanya:

Di mana sistem pengawasannya?

Bagaimana mekanisme pengambilan keputusannya?

Apakah kontrol internal berjalan?

Apakah lembaga pengawasan menjalankan fungsi secara optimal?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan.

Sebab pemberantasan korupsi yang kuat membutuhkan dua kaki:

penindakan dan pencegahan.

Ketika salah satunya lemah, maka celah penyimpangan akan selalu terbuka.

Ini Ujian Bagi Bupati dan Seluruh Elite Politik Indramayu. Dalam situasi seperti sekarang, kualitas kepemimpinan daerah justru terlihat.

Bupati harus memastikan pemerintahan tetap bekerja.

ASN harus tetap profesional.

DPRD harus menjalankan fungsi konstitusionalnya.

Partai politik harus menahan diri dari manuver yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

Dan masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, bukan spekulasi.

Indramayu membutuhkan ketenangan, bukan kegaduhan.

Kita boleh berbeda pilihan politik.

Kita boleh berbeda kepentingan.

Tetapi ketika menyangkut pemerintahan dan kepentingan masyarakat, ada satu kepentingan yang harus berada di atas semuanya:

kepentingan daerah.

Jangan Sampai Hukum Menjadi Pintu Masuk Perebutan Kekuasaan

Ada satu hal yang menurut saya harus menjadi perhatian.

Jangan sampai perkara hukum yang sedang berjalan kemudian menjadi momentum bagi kelompok tertentu untuk melakukan konsolidasi kekuasaan secara berlebihan.

Demikian pula, jangan sampai proses pengisian jabatan nantinya dipersepsikan sebagai transaksi politik.

Jika hal itu terjadi, kepercayaan masyarakat justru akan semakin tergerus.

Hukum harus menyelesaikan perkara hukumnya.

Pemerintahan harus menyelesaikan urusan pemerintahannya.

Politik harus menyelesaikan kepentingan politiknya dalam koridor konstitusi.

Jangan campuradukkan ketiganya.

Indramayu Sedang Diuji

Bagi saya, peristiwa ini bukan hanya tentang seorang Wakil Bupati yang sedang menghadapi proses hukum.

Ini adalah ujian bagi ketahanan politik dan pemerintahan Kabupaten Indramayu.

Apakah institusi mampu tetap berjalan?

Apakah elite mampu menahan diri?

Apakah proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi?

Dan yang paling penting:

Apakah kepentingan rakyat tetap menjadi tujuan utama?

Karena pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang tidak pernah menghadapi masalah.

Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mampu melewati masalah tanpa kehilangan arah.

Indramayu tidak boleh kehilangan keseimbangan hanya karena kehilangan seorang Wakil Bupati.

Roda pemerintahan harus tetap berputar.

Hukum harus tetap tegak.

Politik harus tetap beretika.

Dan kepentingan rakyat harus tetap menjadi panglima.

EKO JUNANTO, S.H. Alumni ToT Lemhannas RI 2023 (Bidang Kajian Politik & Hukum)

Comments (0)
Add Comment