Terkait Perubahan Penyaluran BPNT, Pemdes Singawada Setuju KPM Dibebaskan Untuk Belanja

 

Ringsatu.id-Majalengka-Pemerintah desa (Pemdes) Singawada Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Mengaku setuju KPM BPNT dibebaskan untuk berbelanja kebutuhan komoditi sembakonya diwarung mana saja. Hal ini menyusul adanya perubahan pola baru terkait penyaluran BPNT dari sembako menjadi tunai. Demikian dikatakan kuwu (Kades) Singawada, Hj. Neneng Arnengsih saat ditemui dirumahnya, Sabtu (26/2/2022).

Meski demikian, keinginan pihak Pemdes Singawada dengan mengikuti intruksi Pemerintah untuk mendukung KPM BPNT bebas berbelanja. Sepertinya tidak berjalan mulus, pasalnya Hj. Neneng mengaku sebelum pencairan program BPNT ia didatangi oleh orang-orang yang tetap menginginkan. Agar penyaluran program BPNT melalui e-warong yakni KPM tetap menerima paket sembako.

Padahal menurutnya,sebelum pencairan BPNT pihaknya telah melakukan rapat kecil dengan beberapa perangkatnya. Untuk membahas terkait perubahan pencairan BPNT. Dan dirapat tersebut selaku pimpinan didesa Singawada ia menyetujui KPM diberikan kebebasan untuk belanja diwarung mana saja.

“Saya sempat didatangi oleh orang-orang yang menginginkan agar penyaluran BPNT itu tetap melalui e-warong. Dan orang-orang itu mengatakan bahwa se-kecamatan penyalurannya sama melalui e-warong.”Ujar kuwu Singawada ini.

Dengan kenyataan tersebut, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Disatu sisi pihaknya ingin memberikan kebebasan kepada KPM untuk bebas berbelanja. Disisi lain ia mengaku tidak berdaya dengan kedatangan orang-orang tersebut.

“Termasuk keinginan Rizal pemilik e-warong yang datang ke saya yang menginginkan agar penyaluran tetap diwarung.Tapi saat itu saya menyampaikan bahwa penyaluran nanti lihat desa lain. Karena penyalurannya sudah berbeda.”Tuturnya.

Ia sendiri mengaku kaget, saat pencairan BPNT dibale desa. Disamping petugas dari kantor POS yang sedang menyalurkan uang ke KPM. Diatas meja ada tulisan e-warong dengan ditunggui oleh dua orang perempuan.

“Saya langsung minta ke petugas POS agar mereka mengusir orang-orang yang mengaku dari e-warong itu.”Tegas Hj. Neneng.

Setelah orang dari pihak e-warong Rizal pindah, lanjutnya. Lalu Rizal pindah ke salah satu ruangan yang ada bale desa.

“Kalau saya sih cenderung setuju KPM belanja ke mana saja, tapi karena penyalurannya katanya sekecamatan tetap di e-warong. Ya saya tidak bisa berbuat banyak.”Pungkasnya.

Sementara itu, untuk melakukan perbandingan terkait pencairan BPNT dengan desa Singawada. Awak media ikut memantau kegiatan pencairan diwilayah desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

Pencairan BPNT sendiri sama dengan desa lainnya yakni KPM menerima uang tunai dari pihak kantor POS.

Dari penuturan sejumlah KPM mengatakan, mereka tidak digiring atau diarahkan untuk belanja ke e-warong.

“Sama sekali kami tidak ada penggiringan atau arahan untuk tetap belanja di e-warong. Kami diberikan kebebasan untuk belanja diwarung manapun. Yang penting dari pembelanjaan itu kami menerima nota belanjanya.”Jelas Suminah salah satu penerima pencairan BPNT dengan wajah sumringah.

Dari nota belanja itu,kata Suminah akan dikumpulkan oleh petugas pendamping BPNT untuk dijadikan laporan. Bahwa uang yang mereka terima sudah dibelanjakan sesuai aturan.

“Justru uang Rp.600 ribu itu tidak boleh dibelanjakan sekaligus. Tapi harus sesuai kebutuhan selama tiga bulan.”Tutup Suminah,Sabtu (26/2/2022). (Bisri).

Comments (0)
Add Comment