Ringsatu.id-Bandung-Menyikapi dinamika dilapangan terkait penegakan hukum yang sering viral di sosial media Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau kepada semua pihak untuk menaati aturan dan prokes yang berlaku.
Terlebih Kang Emil, sebutan Gubernur Jawa Barat. Menyoroti kepada penegak hukum selama pandemi untuk memahami urutan dalam proses sanksi. (16/07/2021)
“Mencermati dinamika di lapangan terkait penegakan hukum yang sering viral, dgn ini saya sampaikan himbauan kepada semua pihak untuk taat pada aturan & prokes di masa sulit untuk semua orang.
Khusus kepada yang terlibat dalam penegakan hukum selama pandemi utk memahami urutan dlm proses sanksi. ” Tulis Ridwan Kamil Pada Twitan @ridwankamil
Lebih lanjut Kang Emil, mengungkapkan kepada petugas penegak hukum selama pandemi untuk memberikan rasa bijak jika terdapat pelanggaran dalam penindakan PPKM darurat tersebut.
Kemudian Kang Emil, menyerukan kepada petugas untuk penindakkan pelanggaran PPKM, agar bisa melalui tahapan 1-5 terlebih dahulu jangan langsung ke tahapan ke 6 proses denda.
Terlebih jika yang melanggar aturan dan prokes tersebut mereka yang sedang mencari nafkah di golongan ekonomi jalanan.
“Dengan diskresi dan rasa bijak, jika ada yang melanggar, diharapkan bisa melalui proses 1-5 dahulu. Jangan langsung ke no 6 yaitu proses denda, apalagi jika yang melanggar prokes dan aturan adalah mereka yang sedang mencari nafkah di golongan ekonomi jalanan. “Tulis Ridwan Kamil”
Berikut urutan penegakan Hukum pandemi Covid-19 yang tertulis pada twittan @ridwankamil.
1. Teguran Lisan
2. Teguran tertulis Ini digolongkan dalam penegakan hukum ringan.
3. Sita KTP
4. Hukum Sosial
5. Pengumuman Publik Ini digolongkan dalam penegakan hukum sedang.
6. Denda
7. Pengentian sementara
8. Penghentian tetap
9. Pembekun izin Usaha.
Ini daftar golongan dalam penegakan hukum berat.
Kemudian Gubernur Jawa Barat, berpesan agar semua harus diperlakukan secara manusiawi dan baik
“Dan semua harus dilakukan secara manusiawi dan humanis”.
Semoga wabah virus Corona cepat berakhir, dan semua pihak saling mengerti dan bekerjasama dan saling memahami. Aamiin. “pungkas Ridwan Kamil