Study Tour ke Luar Daerah Dilarang Gubernur, MTs Al-Amin Sangkanhurip Diduga Tetap Berangkat ke Jogja

 

RINGSATU-MAJALENGKA-KEBIJAKAN Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang melarang sekolah menggelar study tour ke luar daerah tampaknya belum sepenuhnya dipatuhi. Salah satu sekolah di Kabupaten Majalengka, yakni MTs Al-Amin Sangkanhurip, diduga tetap memberangkatkan siswa ke luar provinsi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang kegiatan study tour ke luar daerah karena dinilai lebih menyerupai kegiatan wisata serta berpotensi membebani ekonomi orang tua siswa. Bahkan, gubernur mengancam akan mencopot kepala sekolah yang melanggar aturan tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah siswa, MTs Al-Amin yang berlokasi di Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, tetap melaksanakan study tour ke Yogyakarta.

Salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rombongan berangkat pada Rabu, 11 Februari 2026, dan kembali pada Jumat dengan durasi perjalanan sekitar dua hari dua malam.

“Study tournya ke Jogja, sekitar dua hari dua malam. Biayanya Rp550 ribu per siswa,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan ke kantor MTs Al-Amin tidak membuahkan hasil karena kepala sekolah, Hj. Nunung, disebut sedang berada di luar kantor.

Konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon juga belum mendapat respons dari yang bersangkutan.

Pihak redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari kepala sekolah maupun pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lengkap mengenai kegiatan tersebut. (Bisri)

Comments (0)
Add Comment