Ringsatu.id-Cirebon-Tahapan prosesi Pemilihan Kuwu Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Gunungsari Kecamatan Waled telah sukses dilewati hingga pada puncak proses pemilihan yang terpantau berjalan tertib dan kondusif.
Adapun tahapan yang mengacu pada Perbup Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon tersebut di awali oleh Panitia dengan melaksanakan Pembukaan Pendaftaran (Penjaringan) Bakal Calon Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) sejak 24 April 2021 hingga 8 Mei 2021.
Selanjutnya, Panitia melaksanakan Penutupan dan Penetapan Calon Kuwu PAW Desa Gunungsari yang terdiri dari 2 orang kandidat, diantaranya Aris Suherman dan Sri Umsari. Di Tanggal 9 Februari 2021, Panitia berikutnya melakukan Penetapan Calon dan Nomor Urut Calon Kuwu PAW Desa Gunungsari pada tanggal 19 Mei 2021.
Panitia menggelar Pemilihan Kuwu PAW Desa Gunungsari yang dimenangkan secara telak oleh Ibu Sri Umsari yang tidak lain merupakan Istri Sekdes aktif di Desa Gunungsari dengan perolehan 20 Suara dari 31 Suara Sah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Muspika, Camat Waled Kapolsek Waled, Danramil 2008/Waled, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Para Kepala desa (Kuwu) se Kecamatan Waled, Sekjen FKKC Kabupaten Cirebon.
Camat Waled H. KHAMIM. SP., MM menyampaikan secara tegas setelah selesai semua tahapan Pilwu PAW mengucapkan terimkasih kepada semua pihak terutama kepada Panitia, BPD dan Pemerintah Desa Gunungsari yang sudah berusaha melaksanakan semua Tahapan dengan transparan, tertib, jujur dan adil.
Kami menilai kegiatan ini berjalan dengan sukses dan lancar, terbukti semua tahapan semua calon dan saksi bersedia dan menerima kemenangan dan kekalahan dengan menandatangi semua Berita Acara yang disiapkan Panitia, kesuksesan ini adalah kesuksesan bersama.
Semoga dapat membawa perubahan Desa Gunungsari kedepan yang lebih maju dan dapat mensejahterakan rakyatnya, dan Kepala desa (Kuwu) yang terpilih diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab dan amanah sesuai dengan tanggungjawwab yang dibebankan, dan wajar dalam demokrasi dan hal yang biasa dalam demokrasi ada yang kalah ada yang menang, demokrasi hanyalah proses mari kita akhiri semua ketegangan ini dengan berjabat tangan, junjung sportifitas jaga kebersamaan dengan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, himbaunya.
Pj Kepala desa (Kuwu) Desa Gunungsari, M. Arfik, atasnama pribadi dan Pemerintah Desa Gumungsari menyampaikan selamat dan sukses kepada Ibu Sri Umsari yang telah terpilih sebagai Kuwu PAW Desa Gunungsari hingga sisa Masa Bhakti Desember 2023.
Dijelaskannya, dari hasil suara 2 Kandidat Calon Kuwu PAW yang mengikuti Pemilihan hari ini, Alhamdulillah dalam pemilihan PAW Kepala desa (Kuwu) Gunungsari Kecamatan Waled cuman satu putaran saja tidak 2 putaran. Dari hasil penghitungan suara Aris Suherman mendapatkan 10 suara dan Sri Umsari mendapatkan 20 suara dan yang blangko 1 suara.
”Saya hanya berpesan kepada Kepala desa (Kuwu) terpilih semoga dapat menjalankan amanah dan dapat merangkul semua pihak untuk dapat bekerjasama dengan baik dalam memajukan desa,” ujarnya.
Dikesempatannya, Kuwu PAW Desa Gunungsari terpilih, Sri Umsari mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada semua masyarakat, unsur lembaga, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Gunungsari yang telah mempercayakan serta memberikan amanah berat yang kini di embannya.
Namun demikian dirinya berharap kepada semua pihak untuk dapat berkenan bekerjasama demi membangun Desa Gunungsari lebih baik lagi kedepannya.
Terimakasih kepada seluruh lapisan warga masyarakat, lembaga, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang telah mempercayakan amanah ini. Untuk itu saya berharap kerjasama semua pihak untuk dapat bersama-sama membangun desa lebih maju lagi,” tuturnya
Menambahkan Sekjen FKKC Kabupaten Cirebon Kepala desa (Kuwu) Cibogo Achmad Hudori yang di panggil sehari harinya Ahud mengatakan Alhamdulillah kegiatan pemilihan PAW Kepala desa (Kuwu) Gunungsari berjalan lancar dan sukses.
Harapan saya untuk terpilihnya PAW Kepala desa (Kuwu) Gunungsari Ibu Sri Umsari bisa bersilahturahmi dengan Kepala desa (Kuwu) se Kecamatan Waled dan Kepala desa (Kuwu) yang terpilih diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab dan amanah sesuai dengan tanggungjawwab yang dibebankan. Ujarnya. (Nurhari)