SPBU Panyindangan Wetan Diduga Bebas Layani Pembelian BBM Subsidi Pakai Jerigen

 

Ringsatu.id-Indramayu-Pihak PT Pertamina dengan jelas dan lugas menyatakan bahwa seluruh pengelola SPBU dilarang melayani seluruh pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan menggunakan mobil modifikasi dan jerigen.

Namun, pernyataan pihak PT. Pertamina tersebut tidak diindahkan oleh management dari SPBU Panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, diduga SPBU Penyimpangan Wetan telah melakukan penjualan BBM Bersubsidi jenis Solar kepada para pengepul dan/atau pembeli dengan menggunakan Jerigen yang diangkut oleh kendaraan Roda dua.

“Pantauan dari tim Redaksi Ringsatu, terlihat dengan jelas adanya ‘Modus penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut’, saat pihak SPBU hendak menutup SPBUnya dikarenakan jam istirahat dan sholat Jumat, tiba-tiba ada seseorang yang mengendarai sepeda motor jenis Supra dengan membawa 4 jerigen, masuk ke SPBU dan langsung mengisinya ke jerigen.

Saat dikonfirmasi langsung pengendara motor yang membawa jerigen, terkait dengan surat ijin dan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis solar, pemilik motor menjawab, ada di bos ijinya, kami sudah biasa mengisi solar di SPBU ini,  saat hendak ditanya terkait KTP dia nggak mau mengeluarkan identitas resminya, sembari mukanya ditutup oleh masker.

Sesudah melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar sud di SPBU tersebut, pengepul atau pembeli dengan menggunakan jerigen. Lalu membawanya ke lokasi Gudang yang kemudian Solar tersebut ditampung ditempat penampungan yang berada di Desa Wanantara Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

Adanya penjualan BBM bersubsidi jenis Solar kepada pembeli yang menggunakan derigen. Hal ini diakui oleh salah satu pegawai SPBU Panyindangan enggan mau menyebutkan identitasnya saat dikonfirmasi ditempat tugasnya. jumat (10/2/2023).

Sementara itu, Manager SPBU Panyindangan Wetan Tika, membantah jika pihaknya menjual BBM bersubsidi jenis Solar kepada pembeli yang tidak memiliki surat.

Menurutnya, semua pembeli Solar yang menggunakan derigen mereka memiliki surat resmi. Pungkasnya. (Tim)

Comments (0)
Add Comment