SMP Plus YAKPI Susukan Diduga Tahan Ijazah Milik Siswa

 

Ringsatu id-Cirebon-Kasus penahanan Ijazah milik siswa oleh pihak sekolah kembali terjadi.Kali ini penahanan ijazah diduga dilakukan pihak SMP Plus Yayasan Kesejahteraan Pendidikan Islam Pondok Pesantren Ulumudin (YAKPI). Beralamat dijalan K.H. Bunyamin No.3 Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Ijazah yang diduga ditahan pihak SMP Plus YAKPI yakni milik Imam Fauzan yang ditahan sejak tahun 2020 lalu.

Menurut keterangan Juminah ibu dari Imam Fauzan warga desa Wiyong tersebut mengatakan. Bahwa ia sudah berulang kali meminta pihak SMP Plus YAKPI agar memberikan ijazah milik anaknya tersebut.

Namun usaha Juminah tersebut tidak pernah berhasil, pihak sekolah bersikukuh tidak bersedia memberikan ijazah atau foto copy ijazah milik Imam Fauzan. Sebelum orangtua Imam Fauzan membayar uang administrasi yang belum dibayar.

Sampai pada hari Jumat (17/2/2023), Juminah mengajak wartawan media ini untuk bersama-sama meminta kebijakan pihak SMP Plus YAKPI. Agar memberikan foto copy ijazah anaknya tersebut karena sangat dibutuhkan sebagai persyaratan mengikuti ujian disalah satu SMA swasta yang berada di wilayah Indramayu. Imam Fauzan sendiri menurut Juminah lulusan SMP Plus YAKPI tahun 2020 lalu.

“Dan dia sempat melanjutkan di SMA di yayasan Ulumudin sampai kelas 2. Namun setelah itu anak saya keluar dan melanjutkan di SMA Dwi Warna Kertasemaya Indramayu.” Tutur Juminah sebelum menemui pihak SMP Plus YAKPI.

Saat ini pihak SMA Dwi Warna lanjut Juminah, meminta agar Imam Fauzan menyerahkan ijazah SMP. Hal ini menurut keterangan pihak SMA Dwi Warna yang disampaikan kepadanya. Bahwa Iman Fauzan akan segera mengikuti ujian sebab anaknya tersebut kini sudah duduk dibangku kelas 3 (XII).

“Ijazah SMP anak saya itu kata pihak SMA Dwi Warna nya katanya sebagai persyaratan untuk bisa ikut ujian kelas 3.Kalau sampai ijazah anak saya tidak bisa diambil nanti bagaimana nasib anak saya. Apakah bisa ikut ujian atau tidak.”Ujar ibu Imam Fauzan ini dengan nada cemas dan sedih.

Dan benar saja ketika Juminah yang ditemani wartawan media meminta kerjasama dan kebijakan dari pihak SMP Plus YAKPI. Untuk bisa memberikan ijazah milik Imam Fauzan atau pun hanya foto kopy-nya saja.

Namun sepertinya kepala SMP Plus YAKPI yakni Mareta bersikukuh ia tidak bisa memberikan ijazah asli atau pun foto kopyan milik Imam Fauzan tersebut.

“Maaf ya walaupun ijazah itu saya yang buat dan saya yang tandatangani. Tapi ijazah itu tetap tidak bisa saya berikan sebelum melunasi administrasinya.”Ucap kepala SMP Plus YAKPI ini.

Dikatakan Mareta, walapun dirinya sebagai kepala sekolah, namun menurutnya kewenangan terkait ijazah ada pada pihak yayasan.

“Silahkan langsung tanyakan saja pada bagian administrasi yakni Iskandar.” Ujarnya sambil menunjuk kearah kantor bagian administrasi di yayasan Ulumudin Susukan tersebut.

Padahal sebelumnya Juminah dan awak media terlebih dahulu menemui bagian administrasi. Dan bagian administrasi malah menyuruh agar langsung menemui pihak SMP Plus YAKPI.

Iskandar yang mengaku sebagai bendahara yayasan mengaku tidak bisa memberikan keputusan apapun terkait ijazah milik Imam Fauzan tersebut.

Ia pun bersikukuh sebelum orang tua Imam Fauzan melunasi administrasi sebesar Rp 700 ribu. Maka pihaknya tidak bisa mengeluarkan dokumen apapun.

Padahal Juminah selaku orang tua Imam Fauzan sudah menjelaskan bahwa pada saat ini ia hanya membawa uang Rp.100 ribu. Dan Juminah mengaku hanya punya uang Rp.100 ribu dan ia meminta pengertian serta kerjasamanya. Agar ijazah anaknya tersebut pada hari itu bisa dibawanya.

“Tolong lah pak saya baru punya Rp.100 ribu dan ini jaminannya KTP milik saya. Saya siap buat surat pernyataan asalkan ijazah anak saya bisa dibawa.

Kalaupun tidak aslinya, foto kopyannya saja juga tidak apa-apa.” Ucap Juminah yang disampaikan kepada bendaha yayasan Iskandar.

Akan tetapi bendaha yayasan Ulumudin Susukan tersebut sepertinya tidak bergeming. Ia tetap pada pendiriannya bahwa sebelum Juminah melunasi pembayaran administrasi maka pihak SMP Plus YAKPI tidak bisa memberikan keputusan apapun.

“Maaf ya sebelum ada pelunasan administrasi, kami tidak bisa memberikan keputusan apapun. Jangan samakan managemen sekolah ini dengan sekolah lain.”Jelas bendahara yayasan Ulumudin ini.

Sementara itu,Kasi Tentis pada satuan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Muh.Zein. Saat diminta komentar dan tanggapanya melalui pesan singkat ke nomer WhatsAppnya (WA), Jumat (17/2/2023) menjawabnya dengan menyebutkan kata Innalilahi.

“Innalilahi, tidak boleh apapun alasannya menahan ijazah. Nanti kami coba telusuri.” Jawab Kasi Tentis ini.

Bahkan dengan sangat peduli dan perhatiannya terhadap dunia pendidikan. Muh. Zein yang terkenal ramah tersebut, sampai mengatakan bahwa ia siap membayar biaya administrasi yang belum dibayar oleh Juminah terhadap pihak SMP Plus YAKPI Susukan tersebut.

“Kalau memang orang gak punya,biar saya yang bayarin.” Pungkas Kasi Tentis Disdik Kabupaten Cirebon ini. (Bisri)

Comments (0)
Add Comment