RINGSATU-CIREBON-Dugaan skandal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon,Jawa Barat semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, Aliansi Cirebon Bergerak menyatakan sikap tegas dengan menyiapkan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial.
Ketua Perkumpulan Para Ketua LSM se-Kabupaten Cirebon, Kusmin SCM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan rencana unjuk rasa (unras) kepada Polresta Cirebon pada Senin, 9 Februari 2026. Hal tersebut disampaikan usai dirinya melakukan koordinasi bersama anggota di Sekretariat Bersama (Sekber) Kelurahan Sumber, Cirebon.
Menurut Kusmin, aksi unjuk rasa direncanakan akan dilaksanakan pada 12 Februari 2026. Adapun titik aksi akan menyasar beberapa instansi, yakni Kantor Dinas PUTR, Dinas Pendidikan, serta titik utama di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Ia menjelaskan, rencana aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari sikap aktivis antikorupsi dari Firma Hukum Sandikala, Timurti Zeki, yang sebelumnya ramai diberitakan secara online. Dalam pemberitaan tersebut, muncul berbagai tudingan yang dinilai mencoreng citra DPRD Kabupaten Cirebon.
“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Cirebon merasa malu dengan adanya pemberitaan tersebut. Karena itu, kami ingin mengetahui secara jelas situasi yang sebenarnya terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Kusmin.
Ia menambahkan, pihaknya berharap dugaan yang beredar dapat segera dibuktikan kebenarannya, baik terbukti benar maupun tidak. Terlebih dalam pemberitaan yang beredar disebutkan adanya Justice Collaborator (JC) yang disebut berasal dari unsur anggota DPRD.
Selain itu, Aliansi Cirebon Bergerak juga berencana mendesak Ketua DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengundurkan diri. Menurut mereka, pimpinan DPRD dinilai tidak mampu menjalankan tugas kepemimpinan secara maksimal di tengah mencuatnya isu tersebut.
Di sisi lain, salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya menilai aksi yang dilakukan aktivis antikorupsi merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kinerja dewan.
Ia menyebut, pasca mencuatnya isu tersebut, sejumlah anggota DPRD mulai merasa tertekan. Namun menurutnya, bagi anggota dewan yang bekerja sesuai aturan, isu tersebut tidak menjadi persoalan.
“Bagi kami yang bekerja sesuai aturan tidak masalah. Ini justru menjadi kontrol bagi kami sebagai anggota DPRD,” ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon terkait dugaan skandal APBD yang berkembang di masyarakat. (Bisri)