Sering Terjadi Kecelakaan, Masyarakat Desa Loyang Tuntut Hentikan Pengerukan Tanah Merah di Blok Jetut

Ringsatu.id-Indramayu-Sampai saat ini pekerjaan pengerukan tanah merah di Blok Jetut Desa Loyang Kecamatan cikedung Kabupaten Indramayu masih terus beroperasi, Meski surat teguran penghentian dilayangkan kepada pengusaha pengerukan dari Pemerintah Desa tidak pernah di tanggapi.

Upaya yang dilakukan masyarakat kepada pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan tidak membuahkan hasil, bahkan keluhan masyarakat selama itu nyaris tak di dengar oleh unsur dinas terkait. Sehingga masyarakat Desa Loyang dari berbagai Blok membuat surat pernyataan bersama mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu segera menghentikan kegiatan pekerjaan pengerukan tanah merah di blok Jetut.

Uripah didampingi beberapa warga lain mewakili dari semua blok di desanya saat menuju ke salah satu instansi terkait, bahwa dengan adanya aktivitas pekerjaan pengerukan tanah merah yang berlokasi di blok Jetut Desa Loyang telah menyebabkan jalan utama menjadi rusak dan licin.

“Maksud dan tujuan kami datang kesini dalam rangka mengadukan pekerjaan pengerukan tanah merah di Blok jetut, dengan membawa surat pernyataan bersama dan bukti-bukti lain baik tertulis maupun visual. Banyak masyarakat yang mengeluh dan harus kemana lagi kami mengadu, selama ini jalan utama sering dilalui kendaraan dump truk bermuatan tanah merah membuat jalan licin dan rusak. Sehingga sering terjadi kecelakaan namun pihak pengusaha terkesan cuek ” Jelasnya.

Aktivitas pekerjaan pengerukan tanah merah sudah berjalan lama, sehingga sering terjadi kecelakaan di jalan utama desanya. maka ia bersama ibu-ibu lainnya berharap kepada Pemda dalam tuntutannya untuk segera ditutup akses jalan menuju lokasi tersebut. “Kegiatan itu sudah berjalan selama 3 tahunan. Harapan kami cuma ingin menghentikan aktifitas pengerukan tanah merah agar segera ditutup biar tidak merugikan orang lain.” imbuh Uripah warga dari blok 5

Dengan adanya aduan yang telah dilaporkan dengan bentuk surat pernyataan bersama. Nono Mardani warga RT 11 RW 02 blok 3 sekaligus aktifis Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) menegaskan, selama ini masyarakat desa loyang telah termarjinalkan oleh oknum yang mengatasnamakan pemerintah atau perusahaan untuk menggali tanah merah yang ada di desanya.

Lanjutnya, Kami bersama seluruh warga desa loyang agar Pemda melalui instansi terkait, diminta segera menghentikan aktifitasnya dan segera menyelesaikan konflik atau sengketa masalah yang telah terjadi. (Tedy)

Comments (0)
Add Comment