Ricuh! Massa KOMPI Amuk Fasilitas Alun-Alun Indramayu, Lucky Hakim Ultimatum Jalur Hukum

RINGSATU-INDRAMAYU-Aksi unjuk rasa penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak nila salin di Kabupaten Indramayu berujung ricuh, Kamis (2/4/2026). Massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) diduga merusak sejumlah fasilitas umum di kawasan Alun-Alun Indramayu setelah aksi memanas.

Kerusakan terlihat pada sejumlah fasilitas publik, mulai dari vas bunga, pot taman, pagar pembatas, tiang lampu, kursi taman, hingga sarana pedestrian di sekitar kawasan pendopo dan alun-alun. Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkirakan total kerugian akibat aksi anarkis tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Lucky Hakim Buka Suara

Menanggapi insiden itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menggelar konferensi pers di Aula Pendopo Kabupaten Indramayu.

Dalam keterangannya, Lucky menyayangkan aksi demonstrasi yang berujung perusakan fasilitas umum, padahal pemerintah daerah telah membuka ruang dialog dengan perwakilan massa.

“Sangat disayangkan aksi ini berujung anarkis. Padahal kami sudah membuka diri dan menemui perwakilan massa untuk berdialog. Fasilitas umum ini dibangun menggunakan uang rakyat untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Lucky.

Ia menegaskan, aset yang rusak merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat dan dibangun dari anggaran daerah.

Pemkab Beri Ultimatum

Meski menyayangkan kejadian tersebut, Lucky masih memberi kesempatan kepada pihak penyelenggara aksi untuk bertanggung jawab.

Pemkab meminta koordinator aksi segera mengidentifikasi oknum peserta yang terlibat dalam aksi perusakan dan menunjukkan itikad baik untuk mengganti kerugian.

“Kami masih memberi ruang untuk menyelesaikan ini secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Tegaskan PSN Program Pusat

Lucky juga menegaskan bahwa proyek revitalisasi tambak nila yang dipersoalkan massa merupakan program pemerintah pusat, bukan kebijakan murni Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Program tersebut merupakan bagian dari revitalisasi kawasan tambak di wilayah Perhutani yang masuk skema PSN sektor budidaya perikanan.

“Saya tegaskan kembali, ini merupakan program pusat. Pemda hanya memfasilitasi koordinasi di daerah,” katanya.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Pemkab Indramayu menyatakan tidak akan tinggal diam apabila pihak penyelenggara aksi tidak menunjukkan tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Lucky memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengambil langkah hukum.

“Jika tidak ada tanggung jawab, kami akan berkoordinasi dengan Polres Indramayu untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Saat ini, dinas terkait masih melakukan inventarisasi kerusakan fasilitas umum, sementara pihak kepolisian disebut tengah melakukan pendalaman atas insiden tersebut. (Tim)

Comments (0)
Add Comment