Ringsatu-Majalengka-Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat pada 2020 lalu pernah direnovasi. Dengan anggaran mencapai kurang lebih sekitar Rp. 8 miliar. Namun hasil renovasi tersebut dianggap mengecewakan oleh sejumlah anggota DPRD.
Demikian disampaikan salah satu anggota DPRD kabupaten Majalengka dari komisi I Partai PKS, Denny Koharudin kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Menurut Denny, sebelumnya ia telah menyampaikan terkait pekerjaan renovasi gedung DPRD ke bagian Sekwan. Yang dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan diduga menggunakan bahan material yang tidak sesuai spesifikasi. Laporan tersebut kata politisi partai PKS tersebut disampaikannya ketika ia di komisi 3.
“Namun laporan kami ke Sekwan terkait pekerjaan renovasi gedung DPRD. Yang diduga dikerjakan asal-asalan dan menggunakan bahan material tidak sesuai spesifikasi tersebut. Tidak ditanggapi oleh pihak Sekwan, padahal laporan itu tidak lama setelah pekerjaan renovasi gedung DPRD selesai dikerjakan,” Ungkapnya.
Menurut Deny, ada beberapa permasalahan setelah renovasi gedung DPRD selesai dikerjakan. Padahal hasil pekerjaannya sendiri kata Deny saat itu belum diserah terimakan.
“Contohnya ada beberapa keramik yang sudah pada lepas, sarana WC jauh dari standar. Air sering tidak mengalir bahkan selang untuk menyemprot setelah BAB atau lainnya itu sering copot. Ditambah saluran air sering tersumbat membuat air sering tergenang,” Keluh anggota DPRD Majalengka yang saat ini di Komisi I ini.
Ditambahkannya, selain mengeluhkan ketidak nyaman sarana prasarana di gedung DPRD Majalengka bagi anggota dewan. Ia pun menyimpulkan jika pekerjaan renovasi gedung DPRD yang telah laksanakan tersebut jauh dari standar.
“Jika mau lebih teliti lagi banyak bangunan yang sudah pada retak-retak. Terutama dilantai bagian atas ruangan anggota dewan. Kami yakin jika pekerjaan pondasi bangunan ini bagus tidak mungkin bangunan bisa seperti ini,” Tandasnya.
“Dan yang paling mencolok yakni pada pintu masuk gedung DPRD yang terbuat dari kaca itu. Mengalami kerusakan pada sisi sebelah kiri itu tidak bisa dibuka dan ditutup. Ini tentunya sangat memalukan, kok pintu utama gedung DPRD Majalengka seperti ini,” Papar anggota DPRD Majalengka dari dapil 2 ini.
Kerusakan pada pintu masuk gedung DPRD Majalengka, hal ini kata Deny disebabkan. Turunnya pasangan tembok diatas pintu masuk sehingga pintu menjadi terhimpit membuat pintu susah dibuka dan ditutup.
“Ya itu tadi karena pekerjaan pondasinya tidak benar membuat beberapa tembok bergeser dan retak. Ditambah beberapa pilar depan gedung DPRD banyak yang sudah retak-retak. Pokoknya sangat memperihatinkan hasil pekerjaan renovasi gedung ini dan tentunya membuat kami sangat kecewa,” Tandas Deny Koharudin.
Sementara itu, menurut Agus Permana bagian Sekwan DPRD Majalengka mengatakan. Bahwa pintu utama gedung DPRD yang mengalami kerusakan dan beberapa pilar mengalami retak-retak
Keduanya kata Agus bukan bagian dari pekerjaan renovasi gedung DPRD Majalengka
“Itu bukan bagian dari pekerjaan renovasi kalau harus dikerjakan semua. Anggarannya tidak akan mencukupi sebab saat itu anggarannya dibawah Rp.200 juta,” Tukas Agus Permana (Bisri).