Ringsatu.id-Majalengka-Realisasi bantuan provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2021 bagi Desa Girimukti Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka Jawa Barat dituding ada penyimpangan. Hal ini menyusul adanya kekecewaan dari sejumlah kader atau ketua Pos Yandu desa setempat. Yang mengeluhkan mekanisme realisasi anggaran untuk ke 4 Pos Yandu kini diambil alih oleh istri kuwu (Kades) Girimukti yakni Herlina.
Menurut keterangan dari salah satu ketua Pos Yandu desa Girimukti yang namanya tidak mau disebutkan ini menuturkan. Bahwa setiap tahunnya Pos Yandu menerima bantuan operasional dari Pemdes Girimukti yang sumber anggarannya dari bantuan provinsi.Tahun 2021 sendiri ke 4 Pos Yandu yang berada di desa Girimukti masing-masing menerima anggaran operasional sebesar Rp.1,750 juta (Satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Pencairan anggaran untuk Pos Yandu sendiri menurut sumber yakni dikantor cabang Bank BJB Bantarujeg.
“Pencairannya sekitar awal November kemarin dan yang ngambilnya langsung ketua Pos Yandu.Karena anggarannya
sendiri itu langsung ditransfer ke rekening ketua.”Ungkap sumber.
Anggaran yang diterima ketua Pos Yand sendiri menurut sumber yakni sebesar Rp.1,750 juta.
“Namun ketika uang itu sudah kami ambil tiba-tiba istrinya pak kuwu yakni ibu Herlina meminta agar uang itu diserahkan kepadanya.Katanya uang itu akan dibelikan peralatan Pos Yandu dan kami hanya menerima uang Rp.200 ribu.”Jelas sumber.
Padahal anggaran untuk operasional Pos Yandu tersebut lanjut sumber,biasanya dikelola oleh masing-masing ketua Pos Yandu dengan membelikan makanan tambahan untuk Balita dan bukan dikelola oleh istri kuwu.
Dengan kenyataan seperti itu,akhirnya ke 4 ketua Pos Yandu tersebut mereka sepakat membuat surat pernyataan.Yang isinya menegaskan bahwasannya mereka hanya menerima anggaran operasional untuk Pos Yandu itu Rp.200 ribu.
“Ia katanya uang itu akan dibelanjakan untuk beli peralatan Pos Yandu termasuk bikin plang nama Pos Yandu. Juga beli ATK padahal ATK sendiri masih ada.”Ujarnya.
Dikatakan sumber, bahwa uang sebesar Rp.200 ribu tersebut yang diterimanya katanya sebagai upah kerja mereka.Dan upah mencairkan ke Bank BJB Bantarujeg.
Sementara informasi permasalahan lainnya terkait dugaan penyimpangan bantuan provinsi desa Girimukti diterima oleh awak media media ini.Yang menyebutkan bahwa selain permasalahan anggaran bagi Pos Yandu juga pada realisasi anggaran program Sapa Warga.Bagi ke 6 ketua RW dengan menerima bantuan kuota sebesar Rp.600 ribu. Menurut informasi hingga saat ini ke 6 ketua RW dan 1 operator tersebut belum menerima bantuan untuk pembelian kuota.
Sementara itu, Kuwu Girimukti Ence Adam Mubarok saat diwawancara melalui pesan singkat ke nomer Whatsappnya, Selasa (7/12/2021). Membantah jika dalam realisasi anggaran Banprov khususnya untuk ke 4 Pos Yandu yang ada didesanya ada penyimpangan.
Menurutnya, semua mekanisme penggunaan anggaran untuk Pos Yandu sudah sesuai aturan dan kebutuhannya.
Ia mencontohkan anggaran Rp.1,750 juta tersebut digunakan untuk pembelian penambahan peralatan dimasing-masing Pos Yandu. Dan semua itu menurut Ence sudah hasil musyawarah dan kesepakatan dari masing-masing ketua Pos Yandu.
“Jadi dimana letak kesalahannya,aneh saja kalau ada ketua Pos Yandu yang tidak setuju. Padahal anggaran itukan untuk pembelian tambahan peralatan Pos Yandu seperti kursi,meja dan ATK.Dan itu sudah hasil musyawarah denga ketua Pos Yandu” Beber Kuwu Girimukti ini.
Dikatannya, jika uang Rp.200 ribu yang diterima ketua Pos Yandu itu adalah sebagai intensif. Ia pun meminta agar awak media supaya datang langsung ke desanya,hal ini katanya supaya lebih jelas duduk persoalannya terkait anggaran untuk Pos Yandu tersebut.
Namun awak media menjelaskan bahwa tidak bisa memenuhi permintaan kuwu Girimukti tersebut.Dan awak media meminta agar Ence Adam Mubarok menjawab saja pertanyaan yang awak media kirimkan. (Bisri).