Pungli Dikemas Acara PHBI, Warga Cipendeuy Majalengka Mengaku Resah

 

RINGSATU-MAJALENGKA-Pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) yang digelar oleh panitia PHBI di Desa Cipendeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah warga mengaku dipungut biaya untuk kegiatan tersebut sehingga menimbulkan keresahan.

Beberapa warga menyatakan keberatan dengan adanya pungutan yang dinilai memberatkan. Menurut mereka, panitia PHBI memberikan tiga pilihan nominal bantuan yang harus dibayarkan oleh setiap kepala keluarga (KK).

“Pilihan pertama Rp150 ribu, kedua Rp200 ribu, dan pilihan ketiga Rp300 ribu. Angka-angka itu tentu memberatkan kami. Jika judulnya sumbangan, seharusnya memberi juga semampunya dan tidak dipatok nominalnya,” ujar salah satu warga Cipendeuy yang enggan disebutkan namanya.

Menurut keterangan warga, kegiatan PHBI tersebut telah dilaksanakan sekitar 10 hari menjelang bulan Ramadhan.

Sementara itu, Ketua Panitia PHBI sekaligus Ketua DKM Masjid Al-Islah Blok Babakan Cibujangga, Desa Cipendeuy, Ahmad Hendrayana, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Senin (9/3/2026), mengatakan bahwa pungutan tersebut bersifat sukarela.
Ia juga menyebutkan bahwa nominal tersebut dapat dicicil oleh warga selama satu tahun.

Ketika ditanya apakah kegiatan pungutan tersebut diketahui oleh Pemerintah Desa Cipendeuy, Ahmad mengaku telah meminta izin secara lisan kepada pihak desa.

“Sebelumnya saya sudah meminta izin kepada pihak desa, namun izinnya hanya secara lisan. Karena kegiatan PHBI merupakan kegiatan tahunan dan menurut saya tidak ada warga yang merasa keberatan dengan nominal tersebut,” ujar Ahmad Hendrayana.

Ahmad juga menantang agar dirinya dipertemukan dengan warga yang merasa keberatan atas pungutan tersebut. Ia menduga keberatan yang disampaikan kemungkinan berasal dari pihak yang tidak menyukai dirinya.

Sementara itu, Kuwu Desa Cipendeuy, Yaskur, saat dimintai komentar terkait apakah pihak pemerintah desa mengetahui atau memberikan rekomendasi terhadap kegiatan PHBI tersebut, kuwu Cipendeuy tersebut hanya mengakatan.Bahwa pihaknya hanya memberikan izin acara PHBI-nya saja.Yakni kegiatan Isro Mi’raj. (Bisri)

Comments (0)
Add Comment