Puluhan Nama Masuk dalam Daftar Tunggu Pemeriksaan Kasus Korupsi BPR KR Indramayu di Kejati Jabar

 

Ringsatu.id-Indramayu-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) awal pekan ini menahan dua tersangka kasus korupsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Kabupaten Indramayu.

Keduanya adalah mantan Direktur Utama BPR KR berinisial S dan seorang debitur berinisial DH. Mereka ditahan atas sangkaan penyimpangan kredit sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp34 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, SH.M.Hum, menjelaskan terhadap kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Klas I Kebonwaru Bandung, selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 05 Desember 2022 s.d 24 Desember 2022.

“Keduanya disangkakan melakukan penyimpangan pemberian kredit di Perumda BPR KR Indramayu tahun 2020 hingga 2021,” kata Riyono.

Dalam perkembangan yang sama, sumber di Kejati Jabar mengatakan sampai saat ini sejumlah nama telah memenuhi panggilan Kejati Jabar untuk diperiksa. Jumlahnya, kata dia, bahkan sudah puluhan orang.

Terperiksa sebagian besar dalam kapasitas awal sebagai saksi. Namun demikian, jika dalam perkembangan penyelidikan berubah, maka terperiksa yang sebelumnya berstatus saksi bisa menjadi tersangka.

Mereka yang diperiksa, menurut sumber tadi, adalah direksi dan pegawai BPR KR, kalangan pengusaha, kontraktor, PNS dan beberapa debitur berprofesi lain.

Dan dalam waktu dekat, secara maraton, para debitur bermasalah itu akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Kejati Jawa Barat.

Sementara itu pengakuan mengejutkan justru muncul dari beberapa debitur. Mereka menyatakan hanya diminta tanda tangan oleh orang tertentu tanpa menerima uang kredit.

“Saya hanya diminta tanda tangan (kredit) saja, soal uangnya kemana dan untuk apa saya tidak tahu. Yang minta tanda tangan saya, ya ada, saya tidak bisa sebut,” aku seorang debitur yang namanya minta untuk tidak ditulis, Kamis, 8 Desember 2023.

Ia juga menjelaskan, kredit yang akhirnya disebut-sebut bermasalah itu ada yang bersifat kolektif dan ada juga yang bersifat pribadi.

Dari data yang diterima awak media, jumlah kredit yang kini bermasalah berkisar mulai ratusan juta hingga belasan miliar. Debiturnya melibatkan pengusaha, PNS, kontraktor, legislatif dan profesi lain. (Tim)

Comments (0)
Add Comment