RINGSATU-INDRAMAYU-Pelayanan di RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng menjadi sorotan publik setelah keluarga pasien korban kecelakaan lalu lintas (KLL) mengungkap dugaan buruknya penanganan proses rujukan terhadap seorang pasien perempuan berinisial Jessica (19).
Korban yang mengalami luka berat di bagian kepala itu disebut terpaksa dirujuk menggunakan mobil terbuka lantaran pihak keluarga tidak mendapatkan izin penggunaan ambulans rumah sakit, meskipun keluarga mengaku siap membayar biaya ambulans secara mandiri.
Peristiwa tersebut bermula saat korban mengalami kecelakaan pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2026. Jessica kemudian dibawa ke RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng sekitar pukul 00.30 WIB guna mendapatkan penanganan medis awal.
Namun, setelah beberapa jam menjalani penanganan dan membutuhkan rujukan ke rumah sakit lain, pihak keluarga mengaku menghadapi situasi yang membuat mereka kecewa dan terpukul.
Ibu kandung korban, Maesih (46), mengatakan keluarga sempat meminta ambulans rumah sakit karena kondisi korban dinilai tidak memungkinkan dibawa menggunakan kendaraan biasa. Selain mengalami luka berat di kepala, korban juga disebut masih dalam kondisi terpasang infus dan membutuhkan bantuan oksigen.
“Kami bukan meminta gratis. Kami siap bayar ambulans, yang penting anak kami bisa dibawa dengan aman. Tapi tetap tidak diperbolehkan,” ujar Maesih dengan nada sedih.
Menurut keluarga, ambulans rumah sakit saat itu dalam kondisi tersedia dan sopir ambulans juga disebut siap menjalankan tugas apabila mendapat izin dari pihak terkait.
Karena merasa tidak memiliki pilihan lain dan kondisi korban harus segera mendapat penanganan lanjutan, keluarga akhirnya membawa Jessica menggunakan mobil terbuka sekitar pukul 04.00 WIB menuju Rumah Sakit Mitra Plumbon Widasari yang berjarak sekitar 35 kilometer dari lokasi rumah sakit awal.
Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan mendalam. Selama perjalanan, korban disebut hanya dialasi tikar di bak mobil terbuka, sementara luka di bagian kepala mengalami gesekan dengan alas kendaraan di tengah cuaca dini hari yang dingin.
Pihak keluarga juga menyebut infus dan oksigen yang sebelumnya terpasang terpaksa dilepas demi memindahkan korban menggunakan kendaraan seadanya.
“Kami benar-benar terpaksa. Anak kami dibawa pakai mobil terbuka, hanya beralas tikar. Kepala yang luka berat bergesekan dengan alas mobil saat perjalanan. Infus dan oksigen juga dicopot untuk dibawa ke rumah sakit rujukan,” ungkap keluarga.
Peristiwa ini memicu kritik dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit, khususnya dalam penanganan pasien darurat yang membutuhkan transportasi medis layak dan aman.
Sejumlah warga menilai persoalan administratif seharusnya tidak mengesampingkan aspek kemanusiaan dan keselamatan pasien, terlebih keluarga telah menyatakan kesediaannya untuk membayar biaya ambulans secara mandiri.
“Kalau keluarga yang siap bayar saja sampai harus membawa pasien luka berat menggunakan mobil terbuka, bagaimana dengan masyarakat kecil yang tidak punya kendaraan maupun biaya,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap Dinas Kesehatan maupun Pemerintah Kabupaten segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di rumah sakit tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penolakan penggunaan ambulans terhadap pasien korban kecelakaan tersebut. (Tim)