PSN Tambak Pantura Tuai Pro-Kontra, Pemkab Indramayu Buka Ruang Dialog

 

RINGSATU-INDRAMAYU-Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar audiensi bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi), DPRD, serta unsur TNI dan Polri guna membahas aspirasi masyarakat terkait rencana Program Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak di wilayah pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana terbuka tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tambak.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan prinsip win-win solution bagi semua pihak, khususnya masyarakat terdampak.

“Pertemuan ini merupakan dialog resmi pertama untuk mendengar langsung kondisi di lapangan. Pemerintah daerah perlu memahami secara utuh agar dapat mengambil langkah yang tepat,” ujar Lucky.

Dari sisi masyarakat, perwakilan Kompi, H. Juhadi Muhammad, menyampaikan bahwa mayoritas warga pesisir telah lama menggantungkan hidup dari lahan tambak, termasuk yang berada di kawasan Perhutani. Menurutnya, selama ini masyarakat tidak mempermasalahkan status lahan selama masih bisa dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan.

Namun demikian, masyarakat menyatakan keberatan terhadap rencana revitalisasi yang dinilai berpotensi mengganggu mata pencaharian. Mereka juga menilai proses sosialisasi program belum berjalan optimal.

Selain aspek ekonomi, masyarakat turut menyoroti potensi dampak lingkungan, seperti risiko banjir rob akibat perubahan struktur lahan. Penggalian tambak hingga kedalaman tertentu dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi lingkungan dan mengancam wilayah pertanian di sekitarnya.

“Penolakan ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lucky Hakim menjelaskan bahwa PSN merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan landasan hukum yang kuat, serta bertujuan meningkatkan produktivitas tambak yang saat ini dinilai belum optimal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program tersebut. Namun, Pemkab Indramayu berkomitmen untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat agar dapat disampaikan langsung kepada pemerintah pusat.

“Kami tidak dalam posisi menolak atau menerima sepenuhnya, tetapi siap mendampingi masyarakat menyampaikan aspirasi ke kementerian terkait maupun DPR RI,” tegasnya.

Lucky juga mengakui masih adanya keterbatasan data terkait kondisi riil di lapangan, khususnya mengenai lahan yang masih produktif. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk melakukan verifikasi data secara bersama, termasuk penentuan titik lokasi yang terdampak.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Indramayu melalui Komisi II menyatakan telah menampung aspirasi masyarakat dan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta instansi terkait. DPRD berkomitmen mengawal aspirasi warga serta meminimalisir potensi konflik sosial.

Di tempat yang sama, Kepala Staf Kodim 0616 Indramayu, Mayor Inf. Rosidin, menyampaikan bahwa PSN merupakan kebijakan strategis negara yang membutuhkan proses dan koordinasi matang. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan tidak memaksakan kehendak.

Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu akan segera bersurat dan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah pusat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas secara lebih rinci terkait lokasi, dampak, serta solusi terbaik dari program revitalisasi tambak.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan kajian ulang dan melanjutkan dialog di tingkat yang lebih tinggi, guna mencari titik temu antara kepentingan pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. (N.Tarigan)

Comments (0)
Add Comment