Program Ketahanan Pangan Budidaya Kangkung Desa Sukaraja Kulon Disinyalir Gagal

 

Ringsatu-Majalengka-Salah satu realisasi dana desa (DD) tahun 2022 yang telah dilaksanakan Pemerintah desa (Pemdes) Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Adalah pada sektor ketahanan pangan atau pemberdayaan masyarakat dalam bidang budidaya kangkung.

Lokasi budidaya kangkung sendiri menurut warga yakni berada ditanah bengkok milik Pemdes Sukaraja Kulon. Atau tepatnya didepan pabrik Global jalan raya Jatiwangi-Cigasong.

Budidaya kangkung sendiri menurut warga hanya berjalan beberapa bulan saja, setelah itu tidak jelas kelanjutannya.
Padahal anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat di bidang budidaya kangkung tersebut kata warga. Anggarannya cukup lumayan besar yakni sekitar Rp. 80 juta lebih.

Kegagalan Pemdes Sukaraja Kulon dalam pengelolaan budidaya kangkung,hal ini kata warga. Dikarenakan, tidak matangnya awal perencanaan akan melaksanakan budidaya kangkung tersebut.

“Karena susunan perencanaannya tidak matang termasuk tata kelola pemasaran kangkung harus dikemanakan. Akhirnya budidaya kangkung yang telah dilaksanakan Pemdes Sukaraja Kulon hanya seumur jagung dan gagal.” Jelas salah satu warga Sukarja kulon yang namanya minta tidak disebutkan ini.

“Padahal anggaran untuk budidaya kangkung itu sekitar Rp. 80 juta,namun tidak membuahkan hasil. Dan hanya mengambur-hamburkan uang rakyat saja.” Tandas sumber.

Sementara itu, kepala desa (Kades) atau kuwu Sukaraja Kulon, Kardiman saat dikonfirmasi terkait budidaya kangkung. Yang dituding gagal oleh warganya, dengan menghubungi ke nomer Whats Appnya (WA), Jumat (11/8/2023).

Namun, hingga berita ini diterbitkan kuwu Kardiman tidak merespon pertanyaan yang wartawan ajukan kepadanya tersebut.(Bisri).

Comments (0)
Add Comment