Polda Jabar Diminta Turun Tangan & Periksa PJTKI Bermasalah

 

Ringsatu-Indramayu-CR warga Patrol dan RD warga Arahan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, keduanya adalah calon pekerja migran indonesia (PMI). Yang sedianya akan diberangkatkan ke negara Jepang melalui oknum sponsor berinisial Iis warga Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Iis sendiri adalah pemilik perusahan jasa tenaga kerja indonesia (PJTKI) dengan nama PT. Alfira yang beralamat di Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Dari penuturan CR dan RD mereka berdua mengaku tidak mengetahui persis kapan mereka akan diberangkatkan untuk bekerja di Jepang.

Dan untuk bisa bekerja di Jepang mereka mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp.60 juta. Yang diberikan kepada Iis yang konon katanya uang tersebut untuk biaya pemberangkatan ke Jepang.

“Penyerahan uangnya dikantor ibu Iis pada 11 januari 2023 lalu sebesar Rp.60 juta. Dengan bukti penyerahan uangnya diselembar kwitansi dan ditandatangani langsung oleh ibu Iis selaku penerimanya” Ungkap RD saat ditemui dirumahnya. Rabu (3/5/2023).

RD sendiri mengaku telah mengikuti pelatihan bahasa Jepang di LPK milik Diah yang ada di wilayah Cilendek Kota Bogor.

“Saya dijanjikan akan diberangkatkan tanggal 2 april kemarin. Namun, sampai saat ini saya belum juga diberangkatkan.” Ujar RD dengan nada lesu.

Ditambahkan RD, bahwa LPK milik Diah dengan Iis mereka sudah bekerjasama. Pasalnya, kata RD setelah ia menyerahkan uang kepada Iis RD dan calon tenaga kerja lainnya tak lama mereka langsung diberangkatkan ke LPK milik Diah tersebut.

“Saya dengan calon tenaga kerja lainnya menyewa travel dengan biaya patungan untuk ke LPK bu Diah.” Cetusnya.

Meski demikian, RD mengaku agak aneh dengan proses pemberangkatannya tersebut. Sebab kata RD ia sendiri tidak didaftarkan selaku calon PMI di dinas Tenaga Kerja Indramayu. Selain itu RD juga mengaku tidak dibuatkan surat kelakuan baik atau SKCK. Dan RD pun mengaku tidak pernah disuruh oleh pihak PJTKI untuk melakukan Cek Up Kesehatan.

“Saya hanya dibuatkan Pasport oleh pihak PT dengan biaya sendiri sebesar Rp. 5 juta. Dan saya tidak dibuatkan visa kerja sebagai persyaratan menjadi tenaga kerja luar negeri.” Tutur RD dengan nada keheranan.

Ia sendiri mengaku tidak tahu pasti kapan ia akan diberangkatkan sebagai tenaga migran. Padahal uang yang telah ia serahkan kepada Iis tersebut diakuinya dapat pinjam.

“Saya berangkat keluar negeri itu kan ingin merubah nasib dan juga ingin membahagiakan orang tua saya. Tapi saya sendiri tidak tahu kapan saya akan berangkatnya.” Keluh RD dengan nada sedih.

RD berharap, jika sedianya ia tidak bisa diberangkatkan ke Jepang. Maka ia minta agar Iis mengembalikan uang yang telah ia serahkannya tersebut.

RD bercerita bahwa kejadian yang dialaminya bukan hanya menimpa pada dirinya. Namun, menurut RD ada beberapa rekan lainnya yang sama nasibnya seperti dirinya.

“Angkatan yang akan berangkat dengan saya, 3 orang diantaranya dari Cirebon dan 3 orang dari Indramayu.Semuanya telah memberikan uang kepada ibu Iis. Dengan nominal Rp.60 jutaan.” Jelasnya.

Hal senada dikatakan CR calon PMI yang mengaku akan diberangkatkan ke Jepang oleh Iis.

“Ia saya dengan RD akan diberangkatan ke Jepang oleh ibu Iis. Dan saya juga telah menyerahkan uang kepada ibu Iis sebesar Rp.60 juta.” Terang CR saat dihubungi melalui telepon Whats Appnya.

CR pun mengaku sudah mengikuti pelatihan di LPK milik Diah selama kurang lebih 3 bulan. Meski begitu ia pun mengaku tidak mengetahui pasti kapan dirinya akan diberangkatkan. CR pun mengaku uang yang telah diberikan kepada Iis tersebut juga dapat pinjam.

Sementara itu, Iis mengaku jika uang yang telah diterima dari sejumlah calon tenaga kerja tersebut. Telah ia setorkan ke Diah selaku pemilik LPK.

Dan ia pun menyuruh agar wartawan media ini untuk menghubungi Jaenal Arifin yang diakuinya selaku kuasa hukumnya. Namun, Jaenal Arifin sendiri saat dihubungi melalu telepon Whats Appnya mengaku ia belum menerima surat kuasa dari Iis.

“Saya bukan kuasa hukum dari ibu Iis karena saya belum menerima surat kuasa. Jadi silahkan saja temui bu Iis dikantornya.” Ujar Jaenal Arifin.

Iis sendiri saat ditemui dikantornya, Rabu (10/5/2023) mengatakan bahwa semua permasalahan dengan kandidat atau calon tenaga kerja. Menjadi tanggungjawab PT. Antar Cahaya Indonesia yang tak lain milik Diah.

Iis Sponsor dan Pemilik PJTKI PT. Alfira Indramayu

“Saya kan hanya sponsor yang membantu mencarikan calon tenaga kerja untuk PT milik ibu Diah. Harusnya ini sudah tidak ada kaitannya dengan saya sebab uang dari calon tenaga kerja juga sudah saya serahkan kepada ibu Diah.” Sergah Iis.

Iis pun bersikukuh bahwa para calon tenaga kerja yang sudah menyetor uang kepadanya. Saat ini mereka tengah berada di LPK milik Diah.

Saat ditanyakan apakah ada buktinya jika uang dari calon tenaga kerja tersebut disetorkan ke Diah.

Iis pun mengaku semua bukti penyetoran uang ke Diah ada buktinya. Begitu pula ketika ditanyakan apakah Iis selaku sponsor dari PT. Antar Cahaya Indonesia dibekali surat tugas.

Iis kembali menjawab bahwa surat tugas dirinya selaku sponsor dari PJTKI milik Diah tersebut itu ada.

Namun saat diminta untuk menunjukan bukti surat tugasnya, Iis berkilah bahwa ia lupa menaruh surat tugasnya tersebut.

“Ya harus dicari dulu ya surat tugasnya karena lupa naruhnya. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan hubungi ibu Diah saja.” Tukas Iis sembari menyebutkan nomer Diah.

Namun anehnya saat nomer Diah dicoba ditelepon, terdengar yang menjawabnya suara laki-laki. Dan laki-laki ditelepon tersebut mengaku bahwa nomer tersebut bukan nomer Diah.

“Maaf salah sambung ini bukan Diah,saya di Jakarta.” Jawab laki-laki ditelepon tersebut.

Kemudian wartawan media ini kembali memastikan kepada Iis. Dengan menanyakan apakah nomer yang diberikannya tersebut benar-benar nomer Diah.

Iis pun memastikan bahwa nomer WA yang diberikan kepada awak media tersebut adalah nomer Diah.

Sementara itu, aktivis anti korupsi cirebon raya, Zeki Mulyadi meminta agar pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Untuk turun tangan dan memeriksa PJTKI yang berada diwilayah jawa barat khususnya di kabupaten Indramayu
Yang diduga akan memberangkatkan para pekerja migran bermasalah.

Pasalnya menurut Zeki, jika diamati dari pengakuan RD selaku calon tenaga kerja ke luar negeri.

Namun RD sendiri kata Zeki, mengaku tidak dibuatkan beberapa persyaratan untuk bisa bekerja diluar negeri secara legal.

“Salah satu syarat jadi PMI kan harus punya SKCK dan SKCK itu dikeluarkan dari Polda. Jadi kalau ada calon PMI tidak memiliki SKCK ini sangat aneh. Terlebih RD juga tidak dibuatkan visa kerja mau jadi apa nantinya di Jepangnya.” Papar Zeki Mulyadi.

“Kami minta Polda Jabar segera turun tangan dan memeriksa PJTKI-nya baik yang di Indramayu atau yang di Bogor. Dan kami siap mengawal jika ada korban penipuan oleh oknum sponsor atau PJTKI nakal.” Tandas aktivis anti korupsi cirebon raya ini. (Bisri).

Comments (0)
Add Comment