Ringsatu.id-Indramayu-Hilman Nur Ichsan, Narapidana Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu, mengucapkan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bertempat di Aula Lapas Indramayu. Rabu (07/09/2022).
Pembacaan Ikrar Setia NKRI, yang di bacakan oleh Hilman Nur Ichsan, Narapidana Terorisme (Napiter), yang disaksikan oleh perwakilan dari Dirjen Permasyarakatan, Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BPNT), Badan Inteljen Negara (BIN), Densus 88 Anti Terorisme, Intel Polres Indramayu, Intel Kodim 0616 Indramayu, Perwakilan SMSI Indramayu.
Hilman Nur Ichsan usai mengucapkan Ikrar Setia NKRI, Mengatakan bahwa dirinya menyadari dan mengaku bahwa Pancasila tidak menyalahi aturan agama yang dianutnya.
“Setelah dibina oleh Lapas Indramayu. Akhirnya, saya menyadari dan mengakui bahwa Pancasila tidak pernah menyalahi aturan agama,” ujarnya.
Dirinya, berpesan kepada siapa saja yang masih memiliki pemahaman radikal untuk kembali mengkaji ulang pemikirannya tersebut.
“Ada baiknya kita mengkaji ulang pemikiran kita, tentang benar atau tidaknya Pancasila itu tak sesuai dengan norma agama, kedepan hidupnya lebih baik lagi dengan setia terhadap NKRi serta dapat kembali diterima di tengah-tengah Masyarakat”. Tukas Hilman.
Sementara itu, Kalapas Indramayu, Beni Hidayat berjanji, jika Hilman benar-benar dari hati memperbaiki diri, maka hukumannya bisa dikurangi dan hak-haknya sebagai warga binaan akan diberikan.
“Yang bersangkutan dihukum selama 6 tahun, yaitu sejak 2018 sampai 2024 nanti. Namun, jika ia betul-betul memperbaiki diri maka bisa lebih cepat lagi,” Tuturnya.
“Yang penting sudah setia terhadap NKRI dan melaksanakan program deradikalisasi selama di Lapas. Karena hal itu menjadi salah satu syarat utama untuk pengajuan integrasi serta remisi,” pungkasnya.(Maskani)