Pererat Silaturahmi Pengurus IPHI Indramayu Gelar BUKBER 

Ringsatu-Indramayu-Dalam rangka mempererat tali silaturahmi Pimpinan Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Indramayu, menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama (BUKBer), Bertempat di Aula Rumah Makan (RM) PANORAMA, Jalan Desa Tampak-Indramayu, Minggu, (09/03/2025).

“Kegiatan buka puasa bersama (BUKBer) tersebut dengan mengambil tema ‘Peran IPHI dalam Pembinaan Pasca Haji Merawat Kemabruran Haji Sepanjang Hayat’. Adapun kegiatan tersebut diisi dengan beberapa kegiatan seperti halnya sosialisasi terkait dengan Haji Furoda dan Kebijakan Haji/Umroh terkini.”

H Rizki Amali Ketua IPHI Indramayu dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan buka puasa bersama (BUKBer) yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Hal ini menjadi momen yang baik untuk mempererat silaturahmi antar pengurus.

Kegiatan buka puasa bersama (BUKBer) tersebut bekerjasama dengan PT ESRA WISATA yang merupakan penyelenggara perjalanan haji furoda. Kehadiran dari PT ESRA WISATA juga memberikan sosialisasi terkait dengan kegiatan Haji Furoda, bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa antrean melalui jalur resmi. Ujar Haji Rizki Owner PT. Harum Tours Wisata. 

Sementara itu, Kepala Kemenag Indramayu, Dr H Aghust Muhaimin SPdI MAg, meminta kepada pemilik travel haji yang ada di Indramayu. Agar menempuh prosedur telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga tidak ada lagi para calon jamaah umrah/haji yang gagal berangkat.

Travel bukan hanya melakukan rutinitas pemberangkatan umrah dan haji saja. Namun yang penting, kata Agusth, diharapkan bisa menjaga kemabruran haji dan umrah sepanjang hajat. ”Menjaga kemabruran umrah dan haji. Adalah peran yang cukup penting dalam merawat  Kemabruran haji hingga akhir hayat,”jelasnya.

Ditambahkannya, tugas IPHI Kabupaten Indramayu adalah melakukan pembinaan bagi jamaah umrah/haji, baik sebelum berangkat maupun pasca haji. Hal ini dalam rangka mengajaga kemabruran bagi jamaah haji. (Tim)

Comments (0)
Add Comment