RINGSATU-CIREBON-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon kembali mengintensifkan patroli rutin guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak puluhan pengendara roda dua yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Patroli dipimpin Kanit Lantas AKP Hesti Kristi Wahyudi bersama lima personel di Jalan Raya Pasar Kramat, tepatnya di depan Pos Polisi Bunderan Tugu Kura-Kura Pasar Kramat, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (16/05/2026).
Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm serta kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion.
Salah satu personel Satlantas Polresta Cirebon, Bripka Ferry S, mengatakan penindakan dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Dari hasil patroli, sebanyak 37 pengendara dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas. Mayoritas pelanggaran berupa tidak memakai helm serta kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion,” ujar Bripka Ferry.
Ia menjelaskan, tindakan yang diberikan bersifat edukatif tanpa melakukan penahanan kendaraan maupun dokumen milik pengendara.
“Dalam penindakan tersebut tidak ada penahanan kendaraan, STNK maupun barang lainnya,” katanya.
Satlantas Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Pengendara diminta melengkapi perlengkapan keselamatan seperti helm dan kaca spion, serta selalu membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan dapat dikenai tindakan tegas oleh petugas.
Melalui patroli rutin dan penegakan aturan lalu lintas tersebut, Satlantas Polresta Cirebon berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Kabupaten Cirebon. (Bisri)