Ringsatu.id-Cirebon-Kali ini Kementerian Sosial menyalurkan bantuan berupa beras 10 kilo kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di Desa Cibogo Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon. Desa Cibogo mendapat jatah bantuan beras sebanyak 938 KK.
Usulan penerima yang diajukan adalah masyarakat yang benar-benar terdampak PPKM Darurat, diluar penerima PKH, BPNT, BST dan BLT-DD (tidak boleh ganda dengan bansos apapun).
Hari ini Senin, 29 Juli 2021 bantuan beras dari Kemensos sudah disalurkan langsung di tempat aula desa cibogo dan sistem pembagian bantuan beras adalah panggilan antri setiap blok, Bantuan diserahkan langsung ke KPM.
Ketika awak media mewawancari Kepala desa Cibogo Kecamatan Waled Achmad Hudori mengatakan bantuan beras tersebut untuk warga cibogo yang terdampak PPKM Darurat selama pandemic Covid 19.
Tapi saya bangga dengan perangkat desa, puskessos, babinsa, BPD dan lain lain yang selama extra luar biasa tanpa lelah pembagian bantuan beras untuk warga cibogo.
Kenapa saya bicara tanggal 26 Juli 2021 pembagian BST lalu tanggal 28 Juli 2021 dan sekarang tanggal 29 Juli 2021 bantuan beraa dari kemensos RI. Jadi bulan Juli ini Perangkat desa, puskessos, babinsa, BPD, RT, RW dan lain lain sudah bekerja keras untuk warganya.
Achmad Hudori yang di panggil Ahud menjelaskan, syarat untuk pengambilan bantuan beras 10 kilo dari kemensos RI tersebut, penerima manfaat harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli beserta fotocopy serta diwajibkan menggunakan masker selama kondisi belum membaik.
Semoga bantuan yang diterima bisa sedikit meringankan perekonomian Keluarga Penerima Manfaat dan kami selaku Pemerintah Desa Cibogo mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas bantuan yang diberikan selama ini. (Nurhari)