Ringsatu.id-Indramayu-Bangunan bertingkat dua dan dibelakangnya akan dibangun tingkat tiga yang berada dikawasan pasar Bangkir Desa Rambatan Kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. Adalah sebuah bangunan rumah toko (Ruko) milik pengusaha emas yakni H. Ajo
Pembangunannya sendiri mendapat keluhan dan tentangan dari warga sekitar.
Seperti yang dikeluhkan H. Taspan yang posisi rumahnya persis berada disamping kiri bangunan ruko tersebut.
Menurut H.Taspan kepada wartawan menjelaskan akibat dari pembangunan tersebut ia dan keluarganya mengaku merasa terganggu dengan kebisingan. Yang ditimbulkan pada pelaksanaan pembangunan ruko dengan luas 11X50 meter tersebut.
Ia sendiri mengaku tidak pernah diminta persetujuannya oleh pemilik ruko yakni H. Ajo
Hanya saja H.Taspan mengakui ia pernah didatangi pemilik ruko, namun kedatangan pemilik ruko tersebut. Menurut H.Taspan hanya sebatas memberitahukan bahwa H. Ajo akan membangun ruko.
“Kalau diminta persetujuan atau diminta tanda tangan tidak pernah. Yang jelas dari adanya pembangunan itu saya merasa dirugikan.”Ujar H.Taspan saat ditemui dirumahnya, Rabu (16/2/2022).
Dikatakannya, selama pembangunan ruko berjalan banyak suara bising yang ditimbulkan.
Selain itu banyak material yang berjatuhan ke halaman milik H. Taspan Yang tentunya menurut H. Taspan sangat membahayakan dirinya juga keluarganya.
“Ya lihat saja banyak material yang berjatuhan ke halaman saya. Ditambah suara bising akibat pemasangan tiang baja. Seharusnya pekerja bangunan memasang jaring pengaman agar materialnya tidak berjatuhan ke hamalan saya.” Bebernya
Ditambahkan H.Taspan akibat adanya pembangunan ruko ia merasa dirugikan.Pasalnya orang yang biasa mengontrak bangunan miliknya menjadi tidak betah. Dan terancam mereka akan pindah.
“Kalau hanya dikasih ganti rugi tanaman yang rusak saya tidak mau. Saya inginnya ganti rugi orang yang ngontrak itu karena mereka akan pergi karena tidak nyaman. Akibat ada pekerjaaan ruko.”Jelasnya.
Sementara itu, H. Ajo saat dikonfirmasi terkait bangunan ruko miliknya sudah memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum. Dan siapa pelaksana pekerjaan ruko miliknya, juga apakah sudah ada ijin dari warga sekitar.
Namun hingga berita ini diterbitkan, H. Ajo tidak membalas pertanyaan yang diajukan awak media ini ke nomer Whatsappnya (WA), Rabu (16/2/2022). (Bisri).