Oknum Sekdes Di Kecamatan Argapura Hamili Anak di Bawah Umur

 

Ringsatu.id-Majalengka-Beredar kabar ditengah masyarakat salah satu oknum perangkat desa yang bertugas sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) disalah satu desa. Yang berada diwilayah Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Diduga kuat telah menghamili seorang anak perempuan dibawah umur sebut saja Mawar. Bahkan menurut informasi yang didapat wartawan media ini menyebutkan, bahwa Mawar saat ini telah melahirkan seorang anak bayi laki-laki. Hasil hubungan diluar nikah dengan oknum Sekdes berinisial EO tersebut.

Masyarakat sendiri mengaku geram dengan tingkah laku EO yang tega berbuat asusila terhadap Mawar yang masih berumur 16 tahun.

Mawar dengan EO menurut warga beda desa,dan atas perbuatan EO warga meminta agar pihak berwajib bisa menindaklanjutinya dengan proses hukum kepada pelaku.

Informasi yang berhasil dikumpulkan awak media ini menyebutkan, jika Mawar saat ini telah nikahi secara siri oleh EO.

Hal ini menurut warga sebab pihak keluarga Mawar menuntut pertanggungjawaban EO, dikarenakan Mawar sampai melahirkan.

“Walapun EO telah menikahi Mawar secara siri, tetap saja EO telah menghancurkan masa depan Mawar. Terlebih Mawar masih berusia 16 tahun, dan anak yang lahirkan oleh Mawar pastinya perlu status yang jelas.”Ujar salah satu warga Argapura yang namanya tidak mau disebutkan ini.

Dikatakan sumber, anak hasil dari pernikahan secara siri tidak bisa diajukan dalam pembuatan administrasi keperluan status anak.

“Untuk keperluan pembuatan Akte lahir anak tidak mungkin bisa dibuat, sebab pembuatan Akte dasarnya dari buku nikah orangtuanya. Dan kalaupun Mawar dicerai oleh EO pastinya juga harus ada Akta cerai.”Jelas sumber.

Terlebih saat ini, lanjut sumber. Mawar sudah memiliki anak hasil hubungannya dengan EO.

“Kalau pun dicerai oleh EO status Mawar ya harus jelas, masa statusnya perawan tapi sudah punya anak. Jadi Mawar harus punya status yang jelas dari EO.” Lanjut sumber.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak terhadap EO yang sudah berbuat asusila terhadap anak dibawah umur. Hal ini supaya tidak terulang kembali kejadian seperti ini diwilayah kami.”Tandas sumber.

EO sendiri statusnya sudah berkeluarga, dan usia Mawar dengan EO terpaut jauh.

Sementara itu, EO mengakui semua perbuatannya terhadap Mawar, hal ini dikatakannya saat diwawancara diruang kerjanya, Senin (3/1/2022).

Ia pun mengaku atas perbuatannya terhadap Mawar dirinya telah menikahi Mawar secara siri.

“Dua hari yang lalu saya telah nikah siri dengan Mawar, itu juga atas keinginan Mawar. Saya juga merasa kaget tiba-tiba Mawar sudah melahirkan dan minta dinikahi.”Ujar EO.

Namun EO berkilah jika Mawar masih berusia 16 tahun, menurutnya Mawar sudah berusia 17 tahun.

Ia pun mengaku atas perbuatannya dengan Mawar seluruh warga desanya telah mengetahuinya.

“Bahkan saya dapat kabar saya akan dikeluarkan dari desa oleh pak kuwu (Kades) atas perbuatan saya yang dianggap sudah mencoreng nama baik desa.”Pungkas EO. (Bisri).

Comments (0)
Add Comment