Ngeri … Bantuan BPNT Tunai Diduga Aparat Desa Kondisikan untuk Beli Sembako

Ringsatu.id-Indramayu-Kemensos RI menggandeng PT. Pos Indonesia untuk melakukan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara tunai kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program BPNT yang dulunya adalah pemberian Sembako Komoditi melalui Agen E-Warong sekarang diganti dengan uang tunai.

Jadwal penyaluran bantuan BNPT secara tunai terdiri dari 3 (tiga) Desa yaitu Desa Lamarantarung dengan sebanyak 780, Desa Panyingkiran Kidul 326 KPM dan Panyingkiran Lor 404 KPM, dari 3 Desa seluruhnya sebanyak 1510 KPM.

Penyaluran Program BPNT yang bertempat di aula Kantor Kecamatan Cantigi, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rela menunggu dan mengantri untuk mengambil Bantuan uang tunai sebesar Rp.600. selama 3 bulan dari Januari sampai dengan Maret.

Namun, dari penyaluran Program BPNT ada yang menarik. Yaitu, ada salah satu masyarakat Panyingkiran Kidul diduga oknum aparat desa mengondisikan melalui RT/RW mengarahkan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli sembako disalah satu toko yang sudah di tentukan.

Terbukti saat Penyaluran dihari Minggu jam 12.00 WIB Keluarga penerima Manfaat (KPM) sama sekali belum memegang Surat atau bukti selembaran dari pihak PT. Pos Indonesia sebagai bukti bahwa Keluarga penerima manfaat yang berhak menerimanya.

Salah satu keluarga penerima manfaat yang berinisial KT (49) blok H. Ustam kepada awak media mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui prosedur pengambilan bantuan sekarang, dan tidak ada bukti surat apapun hanya di minta Potocopy KTP dan KK oleh oknum RT.

“Saya tidak tau proses pengambilan bantuan yang diterimanya, malah saya di arahkan datang ke kantor kecamatan cantigi dan berkasnya sudah dikasih ibu susi, bahkan saya diarahkan untuk membeli sembako di toko Susi”. Ujarnya.

Disinggung masalah oknum yang mengarahkan belanja di toko yang sudah di kondisikan oleh salah satu oknum RT

“Ia ibu RT datang ke saya katanya sih saya dapat bantuan dan suruh datang langsung ke kantor kecamatan saja,” Imbuhnya

Sementara MP (60) Keluarga Penerima Manfaat menjelaskan oknum RT mendatangi rumah keluarga manfaat dan meminta uang sebesar Rp.200. dengan dalih mau dibelanjakan sembako di tempat yang sudah di tentukan.

“Ia bener tadi pagi ibu RT datang kerumah meminta uang, katanya sih mau di belanjakan sembako, saya kasih Rp.100. dia gak mau dan minta Rp.200. akhirnya saya kasih. padahal saya masih ada sembako dan belanjanya juga nanti nunggu beberapa hari lagi,”Ucapnya.

Padahal sudah jelas dalam penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) himbauannya bebas belanja sembako di toko dan warung mana saja. gunakan uang tunai bantuan sesuai keperluan keluarga penerima manfaat. (Red)

Comments (0)
Add Comment