Ringsatu.id-Majalengka-Sejumlah desa yang berada diwilayah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Penerima bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian PUPR tahun 2020 lalu mengaku kecewa dan merasa ditipu dengan program tersebut.
Pasalnya, menurut M salah satu perangkat desa yang berada di kecamatan Leuwimunding yang saat itu desanya menerima bantuan P3-TGAI mengatakan.
Saat itu ia dan desa lainnya ditawari program bantuan P3-TGAI oleh H.Enda Suhenda kuwu (Kades) Cintaasih kecamatan Cingambul Majalengka.
“Pak H. Enda ini katanya sebagai ketua kordinator dari Kementerian PUPR bantuan P3-TGAI untuk wilayah Majalengka. Dan saat itu pak Enda mengatakan ada 90 titik bantuan P3-TGAI untuk wilayah Majalengka.” Ungkap M saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/11/2022).
Dikatakan M, ia dan desa lainnya sebagai calon penerima bantuan P3-TGAI semakin percaya dengan adanya bantuan tersebut. Terlebih menurut M, Surat Perintah Kerja (SPK) dari Kementerian PUPR-nya sudah turun. Namun untuk mendapatkan SPK tersebut tidak gratis begitu saja, akan tetapi pihak desa sebagai calon penerima bantuan P3-TGAI terlebih dahulu harus bayar Rp.5 juta.
“Pengambilan SPK-nya melalui pak kuwu Enda, dan kami harus bayar Rp.5 juta untuk dapat SPK itu. Pembayarannya pun ya ke pak kuwu Enda.”jelas M.
“Sebelum SPK turun sebelumnya ada 2 orang yang mengaku dari Kementerian PUPR pusat. Untuk mengecek titik lokasi P3-TGAI ke desa kami, dan saat itu pak kuwu Enda ikut mendampingi.”lanjutnya.
Anggaran bantuan P3-TGAI sendiri menurut M yakni sebesar Rp.195 juta.
Dan setelah pihaknya dapat SPK kata M, selanjutnya pihak desa harus segera melaksanakan pekerjaan P3-TGAI tersebut.
“Tapi anehnya kami harus mengerjakan pekerjaan itu tapi biaya atau anggarannya dari pribadi dulu atau pakai dana talangan. Dan setelah pekerjaan P3-TGAI itu selesai baru katanya dibayar oleh pihak Kementerian.”keluh M.
Namun setelah pekerjaan P3-TGAI benar-benar selesai dikerjakan lanjut M.
Akan tetapi menurut M, pihak Kementerian PUPR tidak pernah mengganti atau mencairkan bantuan tersebut.
Dengan kenyataan tersebut akhirnya M menuntut pertanggungjawaban dari kuwu Enda Suhenda sebab menurutnya kuwu Enda lah yang pertama menawarkan adanya program bantuan P3-TGAI.
“Tapi jawaban kuwu Enda selalu berbelit-belit dan terakhir dia berjanji akan mengganti kerugian kami di tahun 2023.”tutur M dengan nada kesal.
Padahal menurut M,saat pihaknya menerima SPK bantuan P3-TGAI. Di SPK tersebut jelas-jelas di tandatangani oleh salah satu pejabat di Kementerian PUPR pusat yang bernama Rahmat Lubis.
“Dan tandatangan pejabat Kementerian PUPR itu ditandatangi diatas materai tempel. Tapi anehnya kok anggarannya tidak cair, dengan kejadian ini kami merasa ditipu dan dirugikan.” Tegas M sambil memperlihatkan bukti SPK bantuan P3-TGAI yang telah diterimanya tersebut.
Sementara itu,saat wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada kuwu Cintaasih H. Enda Suhenda. Dengan menghubungi melalui pesan singkat ke nomer Whats Appnya (WA) juga ditelepon, Rabu (16/11/2022). Namun hingga berita ini terbitkan kuwu Cintaasih tersebut tidak menjawabnya.(Bisri).