Meteran Air Dicuri, Perumdam Indramayu: Segera Lapor Polisi!

 

RINGSATU-INDRAMAYU-Kasus hilangnya puluhan water meter (meteran air) di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi perhatian serius Perumdam Tirta Darma Ayu. Peristiwa ini dinilai tidak biasa karena jumlah kehilangan yang cukup banyak dan terjadi di beberapa titik.

Manajer Humas Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Budhi Suprihatin, mengungkapkan bahwa laporan kehilangan terus berdatangan dari berbagai wilayah. Di antaranya, Kecamatan Jatibarang dilaporkan kehilangan sekitar 18 unit, disusul Kecamatan Lohbener lebih dari 5 unit, serta wilayah Kandanghaur. Namun, total keseluruhan masih dalam proses pendataan.

“Pendataan masih berjalan karena laporan terus masuk dari berbagai wilayah,” ujar Budhi saat ditemui di kantornya, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, maraknya kasus ini harus segera diantisipasi agar tidak semakin meluas. Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Perumdam, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian meteran air.

“Kami mengimbau pelanggan untuk lebih waspada dan bersama-sama mencegah kejadian serupa agar tidak terus terjadi,” katanya.

Selain itu, Perumdam meminta para pelanggan yang kehilangan meteran air untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Laporan resmi dinilai penting sebagai dasar penanganan kasus sekaligus menjadi syarat dalam proses penggantian meteran yang hilang.

Kehilangan meteran air tidak hanya merugikan pelanggan, tetapi juga berdampak pada layanan distribusi air. Aliran air ke rumah pelanggan otomatis terhenti, sementara air dari pipa yang terputus berpotensi terbuang percuma.

Budhi menjelaskan bahwa meteran air yang terpasang di rumah pelanggan merupakan aset milik Perumdam yang dipinjamkan kepada pelanggan. Oleh karena itu, kehilangan meteran menjadi tanggung jawab pelanggan.

Ia juga mengingatkan agar pelanggan tidak melakukan penyambungan pipa secara mandiri. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi karena termasuk kategori pemakaian air secara ilegal.

“Jangan sampai pelanggan menambah kerugian dengan menyambung sendiri, karena itu bisa dikenakan sanksi,” tegasnya.

Saat ini, masing-masing unit wilayah terdampak telah melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat. Sementara itu, pihak Perumdam pusat masih menunggu rekapitulasi laporan secara menyeluruh untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Polres Indramayu.

Perumdam berharap, dengan adanya koordinasi bersama aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat, kasus ini dapat segera diungkap serta tidak kembali terulang di kemudian hari. (N.Tarigan)

Comments (0)
Add Comment