Masyarakat Anjatan Utara Demo, Tuntut Kuwu Desa Anjatan Utara Mundur 

 

Ringsatu-indramayu-Ribuan Masyarakat dari Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu menggelar aksi damai yaitu “Aksi Moral Kepala Desa Anjatan Utara Darurat Kewarasan” Bertempat di halaman Kantor Kuwu Anjatan Utara. Kamis (20/02/2025). 

Dalam aksi tersebut, ribuan masyarakat Anjatan Utara menyampaikan orasi atau tuntutannya yaitu “Mosi Tidak Percaya Kepada Kuwu Desa Anjatan Utara”

1. Kuwu Tidak Sanggup Bekerja.
2. Keterlibatan Orang Tua Kuwu Dalam Pemerintahan Desa.
3. Perampasan Pendapatan Asli Desa (PAD) Oleh Orang Tua Kuwu.
4. Tidak Ada Transparansi Anggaran Dana Desa Tahun 2021-2024.
5. Dilanggarnya Surat Peryataan Kuwu Tanggal 6 Desember 2024.

Hasan Koordinator Umum (Kordum) Hasan kepada awak. Media mengatakan bahwa Aksi Demo tersebut sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kuwu Desa Anjatan Utara, dianggap bahwa Kuwu Anjatan Utara tidak bisa bekerja dan keterlibatan orang tua Kuwu terhadap pemerintah Desa.

Bahkan, Orang tua Kuwu melakukan perampasan Pendapatan Asli Desa (PAD) Anjatan Utara, ini tidak dibenarkan dan harus di tindak tegas. Ucap Kordum Hasan. 

Terkait dengan penggunaan anggaran Dana Desa, Kuwu Desa Anjatan Utara tidak ada transparansi terkait dengan penggunaan anggaran Dana Desa di tahun 2021-2024, bahkan Kuwu sendiri telah melanggar surat pernyataan yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Desember 2024.

Kami mendesak agar Badan Perwakilan desa (BPD) Anjatan Utara dan Camat anjatan untuk memproses pemberhetian Kuwu Desa Anjatan Utara. Tegasnya. 

Sementara itu, Ketua BPD Anjatan Utara Nurosit mengungkapkan bahwa kami bersama anggota tadi juga sudah menyampaikan didepan para pendemo, bahwa kami akan menindaklanjuti hasil dari aksi ini yaitu menuntut mosi tidak percaya diantaranya adalah Kuwu mengundurkan diri secara sukarela dan kami akan berkirim surat seputar kegiatan ini dilayangkan kepada Bupati Indramayu melalui Bapak Camat Kecamatan Anjatan. Kami hanya menjalankan wewenang kami selaku sebagai BPD Desa Anjatan Utara.” Pungkasnya. (N.Tarigan)

Comments (0)
Add Comment