Ringsatu-Majalengka-Praktek layanan kesehatan kepada masyarakat yang dilakukan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit atau Puskesmas. Dan tenaga kesehatan tersebut bukanlah seorang dokter melainkan mantri. Saat ini mudah sekali ditemukan diwilayah Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Ironisnya praktek layanan kesehatan mandiri kepada masyarakat yang dilakukan oleh sejumlah mantri tersebut. Mereka mengaku tidak memiliki Surat Izin Praktek Perawat (SIPP). Mirisnya lagi, walaupun sejumlah mantri yang buka layanan praktek kesehatan tanpa izin.
Namun sejauh ini mereka aman-aman saja dan dinas terkait pun sepertinya membiarkan. Adanya praktek layanan kesehatan ilegal tersebut.
Yang lebih mencengangkan, ternyata sejumlah mantri yang buka layanan kesehatan tanpa izin tersebut. Mereka mengaku menyetor sejumlah uang kepada ketua kordinator mantri kabuapaten Majalengka yakni Yoga. Seperti yang diakui oleh NSH seorang mantri yang buka praktek layanan kesehatan diwilayah Palasah ini.
Ia mengaku jika praktek layanan kesehatan yang sudah berjalan tahunan tersebut tak ada izinnya.
Menurut NSH seorang ASN yang bekerja di RS, Cideres tersebut mengatakan. Untuk mengurus SIPP menurutnya sangat lah sulit. “Sangat sulit untuk mengurus izin itu, namun kami punya ketua kordinator yakni pak Yoga. Dan dari jumlah sekitar 600 orang yang buka praktek seperti saya mereka menyetor Rp 300 ribu perbulannya ke ketua kordinator”jelas NSH yang ditemui ditempat prakteknya, Jumat (24/1/2025).
Ia pun mengaku tidak mengetahui peruntukan uang yang ia setorkan tersebut. Sebab menurut NSH selama ini ketua kordinator tidak pernah menyampaikan laporan penggunaan uang yang mereka setorkan tersebut.
“Setoran yang Rp 300 ribu perbulan itu langsung diambil dari gaji saya,”terangnya.
Sementara itu, Ketua kordinator mantri Majalengka, Yoga saat dikonfirmasi. Terkait benar tidaknya ia menerima setoran dari sejumlah mantri yang membuka praktek kesehatan tanpa izin.
Dengan mengirimkan pesan singkat ke nomer Whats Appnya (WA) keesokan harinya atau sabtu (25/1/2025). Lalu kembali dicoba ditelepon ke nomer WhatsAppnya, namun ketua kordinator mantri Se-kabupaten Majalengka tersebut sepertinya enggan membalas dan menerima telepon dari wartawan media ini. (Bisri)