Ringsatu-Majalengka-Praktek pungutan liar (Pungli) sepertinya sudah menyasar ke berbagai sektor dan juga bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dialami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Desa Heuleut Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat ini. Menurut pengakuan sejumlah KPM PKH mereka mengaku, setiap akan ada pencairan PKH. Mereka kerap diminta uang terlebih dahulu oleh oknum RT dengan nominal sebesar Rp.20 ribu. Uang tersebut konon katanya untuk biaya adminitrasi pencairan PKH.
“Setelah PKH dicairkan dan uangnya sudah ditangan masing-masing penerima.Lalu ketua kelompok PKH yakni bu Titin kembali meminta Rp.50 ribu per KPM.” Keluh salah satu penerima Bansos PKH desa Heuleut yang meminta agar namanya tidak disebutkan ini.
Ia dan lainnya mengaku sangat keberatan dengan adanya pungutan liar terhadap penerima PKH.
“Saat akan pencairan kami diminta Rp.20 ribu,begitu sudah cair kami kembali diminta Rp.50 ribu. Sehingga total uang yang harus kami keluarkan setiap dapat PKH itu Rp.70 ribu Dan itu sangat memberatkan kami.” Ujar sumber dengan nada sewot.
Ia pun berharap agar pihak Dinsos juga pihak Bank selaku penyalur Bansos PKH untuk melakukan monitoring. Serta turun tangan dengan adanya pungutan liar terhadap penerima Bansos PKH juga bantuan lainnya. Terhadap KPM PKH didesa Heuleut.
“Coba pihak Dinsos juga Bank penyalur Bansos PKH dan juga BPNT turun dan monitoring ke desa Heuleut. Sebab kami sering dijadikan obyek pungli oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.” Pinta sumber.
Jumlah KPM penerima Bansos PKH dan BPNT didesa Heuleut Kecamatan Leuwimunding sendiri menurut sumber ada sekitar 800 an KPM.
Sementara itu, Titin yang disebut-sebut sebagai ketua kelompok PKH. Dan juga diduga sebagai kordinator pungutan liar terhadap penerima Bansos PKH sebesar Rp.50 ribu. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomer Whats Appnya (WA), Minggu (4/6/2023).
Dengan maksud menanyakan benar tidaknya adanya dugaan pungli terhadap penerima Bansos PKH. Namun hingga berita ini diterbitkan, Titin tidak menjawab pertanyaan dari awak media ini.(Bisri).