Koperasi Danagro Artha Prima Kembalikan Mobil Siaga Milik Pemdes Gunungwangi

 

Ringsatu-Majalengka-Kemelut mobil siaga desa milik Pemdes Gunungwangi, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Yang sempat ditarik oleh pihak koperasi simpan pinjam Danagro Artha Prima pada jumat (12/7/2024) kemarin. Kini permasalahan mobil siaga tersebut sudah menemukan titik terang.

Hal ini disampaikan mantan kuwu Gunungwangi, Syaiful Uyun, MA., S.IP setelah ia melakukan pertemuan dengan kuwu Gunungwangi, Tata Wiharta dan pihak koperasi Danagro Artha Prima. Senin (15/7/2024).

“Didalam pertemuan itu ada kesepakatan dari pihak koperasi Danagro akan segera mengembalikan mobil siaga. Dan kesanggupan mengembalikan mobil siaga tersebut hari senin ini,” Ucap mantan kuwu Gunungwangi periode 2018-2023 ini.

Kesanggupan pihak koperasi mengembalikan mobil siaga, hal ini kata Uyun setelah ia membuat surat pernyataan kesanggupan bahwa ia akan membanyar. Sisa hutang ke pihak Koperasi Danagro sebesar Rp.32 juta.

“Tapi ada kebijakan dari kuwu Tata, jika hutang Rp.32 juta itu tidak semua saya bayar. Namun kuwu Tata akan membantu dengan memberikan Rp.10 juta. Sehingga saya hanya membayar Rp.22 juta, namun saya minta waktu satu bulan untuk membayarnya,” Beber pria 62 tahun ini.

Syaiful Uyun kembali menegaskan, bahwa ia mengambil kebijakan dengan menjaminkan BPKB mobil siaga desa Gunungwangi. Ke pihak Koperasi Danagro, hal ini bukan tanpa alasan. Sebab saat itu kata Uyun, pihak desa Gunungwangi masih memilki hutang sisa peninggalan PJ kuwu sebelumnya. Yang mesti dibayarnya selaku penerus pemerintahan desa Gunungwangi di tahun 2018 lalu.

“Dari peristiwa ini mari kita ambil hikmahnya dan semoga peristiwa ini tidak terulang lagi.Dan saya bersyukur mobil siaga desa milik masyarakat Gunungwangi akhirnya bisa kembali,” Pungkas Syaiful Uyun

Ditempat yang sama kuwu Gunungwangi, Tata Wiharta membenarkan jika ia secara pribadi akan membantu dalam pelunasan ke pihak koperasi Danagro.

“Sebagai rasa tanggungjawab sebagai pimpinan saya bantu dalam pelunasan pinjaman ke pihak Koperasi Danagro. Yakni sebesar Rp.10 juta, setelah ada pelunasan BPKB mobil siaga akan dikembalikan oleh pihak koperasi.Dan hari ini pihak Koperasi Danagro akan mengembalikan mobil siaga tersebut,” Jelas Tata Wiharta (Bisri).

Comments (0)
Add Comment