Ketua PKBM Budgenvil Cipeujeuh Kulon Diduga Tidak Realisasikan Anggaran Sarana Pembelajaran

 

Ringsatu.id-Cirebon-Salah satu penggunaan atau realisasi Bantuan Operasional Penyelengara (BOP) yang diterima Pusat Kegiatan Pembelajaran Masyarakat (PKBM) adalah pembelian sarana pembelajaran bagi peserta didik.

Pengadaan atau pembelian sarana pembelajaran bagi PKBM untuk kegiatan pembelajaran peserta didik. Menurut Rizal aktivis anti korupsi Jawa Barat, salah satunya adalah pengadaan alat Keterampilan.

“Atau bahan praktek keterampilan untuk peserta didik dan pembelian komputer atau laptop. Untuk digunakan dalam proses pembelajaran.” Jelas Rizal. Senin (19/12/2022).

Selain itu kata Rizal, PKBM juga harus membeli Liquid Crystal Display (LCD) Proyektor atau alat multi media pembelajaran lainnya.

“Intinya sarana yang relevan dalam rangka menunjang pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Jadi kalau ada PKBM yang menerima BOP tapi tidak membelikan sarana untuk pembelajaran bagi peserta didiknya. Berarti dikemanakan angaran BOP-nya.” Tegas aktivis anti korupsi Jawa Barat ini.

Sementara apa yang diuraikan Rizal selaku aktivis anti korupsi yang menyebutkan pihak PKBM penerima BOP. Agar membeli sarana pembelajaran bagi peserta didiknya.

Hal ini sepertinya tidak dilakukan oleh pihak PKBM Budgenvil Desa Cipeujeuh Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya saat ditanya terkait apakah pihak PKBM Budgenvil selama ini telah membeli laptop atau komputer serta LCD. Untuk kegiatan pembelajaran peserta didiknya.

Dijawab oleh ketua PKBM Budgenvil, Suhaedi katanya belum membelinya.

“Belum membeli komputer atau LCD karena takut hilang. Sebab tempat kegiatan belajarnya juga kami masih menumpang disebelah kantor desa Cipeujeuh Kulon.” Pungkas Suhaedi. (Bisri).

Comments (0)
Add Comment