Ringsatu-Majalengka-Jejen alias Enjen (45) warga Blok Salasa Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Yang dituding sebagai penjual rokok ilegal, akhirnya Enjen memberikan hak jawab. Terkait tudingan tersebut dan sekaligus memberikan klarifikasi.
Menurut Enjen, apa yang dituduhkan warga blok Salasa yang menuding dirinya masih menjual rokok ilegal. Hal itu kata Enjen, adalah tidak benar dan sangat keliru. Memang diakuinya, ia pernah menjual rokok tanpa cukai. Akan tetapi kata Enjen itu sudah ditinggalkannya lama sekali.
“Sekarang saya sudah tidak pernah lagi melakukan itu lagi, hal ini sejak barang kena oleh pihak bea cukai waktu diperjalanan ,” Bantah Enjen, Selasa (21/5/2024).
Dikatakannya, jika ada warga blok Salasa yang mengatakan pernah melihat mobil box menurunkan barang. Yang disebut warga adalah rokok ilegal. Lalu barang tersebut dikirim kerumahnya. Itu jelas kata Enjen sangat keliru dan hanya mengada-ada saja.
“Memang waktu itu saya sedang merenovasi rumah, sehingga ada bahan material yang dikirim sampai malam. Dan material itu memang dikirim pakai mobil tapi itu bukanlah rokok tapi bahan material. Dan bukan pakai mobil box tapi mobil bak terbuka,” Jelas Enjen.
“Jadi tidak benar adanya pengiriman rokok tanpa cukai setiap 2 atau 3 kali sehari ke rumah saya. Informasi itu keliru dan terkesan mengada-ada, sebab saya sudah lama tidak melakukan jual beli rokok tanpa cukai lagi,” Sambungnya.
Sehingga ia berharap, setalah dirinya memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait tudingan. Dirinya masih menjual rokok ilegal, mereka (warga) akan paham dan mengetahui kejadian yang sebenarnya.
“Dan hak jawab serta klarifikasi dari saya ini diharap bisa meluruskan. Terkait berita tentang saya yang kemarin terbit di media ini,” Pungkasnya. (Bisri).