Jalan Rusak dan BPJS Belum Terdaftar, Masyarakat Kepuh Ultimatum Aksi Demo

 

RINGSATU-CIREBON-Akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah yang dikeluhkan warga setempat.

Tokoh masyarakat Desa Kepuh, Suma Efendi yang akrab disapa Pepen, menyampaikan bahwa kerusakan jalan disebabkan oleh tingginya intensitas kendaraan berat, terutama mobil pengangkut sampah yang hilir mudik menuju TPA Gunung Santri. Selain itu, kendaraan pengangkut material dari area pertambangan di sekitar lokasi juga turut memperparah kondisi jalan.

Pepen mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon agar segera melakukan perbaikan jalan tersebut. Ia juga meminta agar seluruh warga Desa Kepuh didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan, mengingat dampak lingkungan dari aktivitas TPA yang dinilai berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.

“Jika tuntutan kami tidak segera direalisasikan, kami akan melakukan aksi demonstrasi dengan menutup akses jalan menuju TPA Gunung Santri. Kami minta jalan segera diperbaiki dengan dicor beton dan seluruh warga Kepuh terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” tegas Pepen, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat polusi dari aktivitas pembuangan sampah. Di sisi lain, perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan juga menyebabkan sejumlah warga Kepuh tidak lagi terdaftar sebagai peserta.

Tokoh Masyarakat Desa Kepuh, Suma Efendi (Pepen)

“Kami tidak mempermasalahkan anggaran dari APBD atau APBN, yang penting seluruh warga Kepuh harus mendapatkan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Pepen menambahkan, panjang jalan yang rusak menuju TPA Gunung Santri diperkirakan sekitar 1 kilometer. Ia menilai perbaikan yang selama ini dilakukan belum efektif karena hanya menggunakan hotmix yang tidak bertahan lama.

“Jalan memang sering diperbaiki, tapi hanya sementara. Kami minta dicor beton agar lebih awet,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa warga yang tinggal paling dekat dengan TPA menerima kompensasi sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga per tahun, sementara warga yang lebih jauh menerima sekitar Rp100 ribu per tahun.

Namun, Pepen, nilai kompensasi tersebut tidak sebanding dengan dampak kesehatan yang dirasakan warga. “Kalau dibandingkan dengan dampak yang kami terima, kompensasi itu tidak ada apa-apanya,” pungkasnya. (Bisri)

Comments (0)
Add Comment