Ringsatu.id-Bandung-Hasil pemilihan kuwu serentak pada tahun 2021 kuwu terpilih HJ. Yosi Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu digugat di PTUN Bandung terkait dugaan Ijasah palsu saat mencalonkan kuwu.
Sidang yang di gelar kali ini pihak pelapor menghadirkan empat orang saksi fakta dan penambahan alat bukti elektronik berupa CD rekaman video saat pemilihan kuwu serentak. Selasa (18/1/2021)
Ivan mawardi (Humas PTUN Bandung) menjelaskan perkara yang di sidangkan merupakan perkara No 123 tahun 2021 dengan penggugat H. Warnoto Bin Sajid dan Tobri.
Kedua pelapor warga Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu. Menggugat tentang SK Bupati Indramayu No.270/Kep.300-DPMD/2021,Tanggal 12 Juli 2021.Tentang pengesahan dan pengangkatan Calon kuwu terpilih hasil Pemilihan calon kuwu serentak di kabupaten Indramayu.
“Mereka menggugat terkait dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu terkait dengan pelantikan Kuwu Terpilih Desa Gunungsari dalam lampiran No.73 yaitu HJ. Yosi sebagai kuwu terpilih hasil pemilihan calon kuwu serentak tahun 2021 kabupaten Indramayu.”Ujar Ivan.
Usai melakukan persidangan, Suhendar SH., MH selaku kuasa hukum tergugat (HJ.Yosi) menyampaikan bahwa dari keempat saksi fakta yang di ajukan pihak penggugat memberikan keterangan yang sama.
“Kalau kita kelompokan hanya Dua saksi, satu saksi sebagai calon kuwu dan dua saksi sebagai bakal calon, sedangkan dua lagi merupakan suami dan anak orang tuanya,” Kata Suhendar.
Sementara Tohap Lumban Siantar SH (Kuasa hukum Penggugat) menjelaskan ke empat saksi yang di hadirkan memberikan keterangan beberapa kejanggalan dari sisi administrasi pihak kuwu terpilih yakni Hj. Yosi yang diduga menggunakan ijazah palsu saat pencalonan kuwu serentak tahun 2021 tepatnya di Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.
“Dugaan Ijazah palsu terdapat perbedaan Nama di ijazah Paket A, B dan C untuk membuktikan kebenaran ijazah tersebut pihaknya masih menunggu surat keterangan Dinas pendidikan terkait,” Tandas Tohap.
Sidang Kasus dugaan ijazah palsu kuwu terpilih HJ. Yosi Kuwu Desa Gunungsari masih berlanjut dan akan di gelar minggu depan pada tanggal 25 januari 2021. (Maskani)