Hibah ke APH di Cirebon Jadi Sorotan, Aktivis Singgung Persepsi “Kebal Hukum”

 

RINGSATU-CIREBON-Penyaluran dana hibah kepada aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari lembaga antirasuah karena dinilai berpotensi memunculkan persepsi konflik kepentingan dalam pengawasan hukum terhadap pemerintah daerah.

Aktivis Kuwu, Banu Rengga, menilai adanya penyaluran hibah kepada kantor APH di Kabupaten Cirebon pada periode 2025–2026 perlu dikaji secara terbuka dan transparan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan anggapan bahwa kepala daerah beserta jajaran organisasi perangkat daerah (SKPD) merasa lebih aman atau bahkan “kebal hukum”.

Pernyataan itu disampaikan Banu setelah mencermati pemberitaan salah satu media nasional terkait peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi risiko hibah kepada APH.

“Kami sedang mendalami persoalan ini. Menarik untuk dicermati karena pada 2025 hingga 2026 ada penyaluran hibah ke kantor APH di Kabupaten Cirebon,” ujar Banu, Selasa (20/5/2026).

Menurutnya, apabila merujuk pada informasi yang berkembang terkait sikap KPK, maka pemberian hibah kepada institusi penegak hukum harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kepala daerah dan jajarannya bisa saja merasa kebal hukum karena ada hibah pembangunan gedung yang dititipkan di kantor kejaksaan pada 2025 dan berlanjut pada 2026,” katanya.

Selain itu, Banu juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia mengaku khawatir apabila pengambilan kebijakan dipengaruhi pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan besar.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengajak insan pers di wilayah Cirebon untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara aktif demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.

“Kami mengajak teman-teman wartawan di Cirebon ikut berkontribusi melakukan kontrol sosial lebih mendalam sesuai fungsi masing-masing agar Kabupaten Cirebon semakin baik,” tegasnya.

Banu mengungkapkan, dalam waktu dekat dirinya berencana mendatangi Gedung Merah Putih KPK guna meminta penjelasan dan klarifikasi terkait isu hibah kepada APH tersebut. Menurutnya, langkah itu penting demi menjaga transparansi dan nama baik Kabupaten Cirebon.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun instansi terkait mengenai pernyataan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya penjelasan resmi dan fakta hukum yang jelas. (Bisri)

Comments (0)
Add Comment