Forum Peduli Indramayu Gelar Audensi dengan DPMPTSP Indramayu

 

Ringsatu.id-Indramayu-Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Indramayu (FPI) mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu.

Forum Peduli Indramayu (FPI) dari gabungan Forum Pelestarian Lingkungan Hidup Indramayu (F-Pelangi), Laskar Merah Putih (LMPI), Paguyuban Pengemudi Indramayu (PPI), Pusat Advokasi & Pekerja Seni Indramayu(Paksi), Wadya Warta Nusantara (WWN),Warung Nusantara 88 (WN 88), Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten(BPPKB)dan Himpunan Gerakan Penyelidik Independen (Higerpin).

Puluhan masa tersebut bertujuan untuk melakukan Audensi menyikapi sejumlah persoalan terkait dengan perizinan pembangunan baik permanen maupun semi permanen yang berada di sekitar wilayah Kabupaten Indramayu dalam pemberian persetujuan perijinan dari sektor Industri maupun Non Industri. (Kamis 4/8/2022).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu Drs. Ahmad Syadaeli., M.Si menerima dan merespon serta menanggapi sejumlah aduan dan tuntutan dari FPI. Pihaknya dalam waktu dekat akan mulai menindak sejumlah bangunan yang belum melengkapi dokumen perizinan dan menertibkan sejumlah bangunan yang sampai hari ini belum mengantongi perizinan bersama satuan kerja perangkat daerah Indramayu

Kami, akan berjalan melakukan tugas sesuai tupoksinya, kita akui bahwa dalam pengendalian dan pengawasan di kami masih terbatas sehingga belum maksimal.

Disatu sisi kelemahan itu pun terjadi dari sisi regulasi yang sampai saat ini belum ajeg juga. Tandasnya.

Sementara itu Perwakilan dari Forum Peduli Indramayu Triandi mengungkapkan dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat dirasa sangat tidak efektif. Bahkan menilai banyak masyarakat kecil yang menjadi korban imbas dari sebuah kebijakan pemerintah pusat yang tidak selaras dengan pemerintah daerah.

“Kebijakan pemerintah pusat hanya menguntungkan segelintir orang Dalam hal Perizinan, hanya sebagian kalangan yang dapat menempuh. Artinya, ketika bicara dalam dunia usaha, meskipun banyak masyarakat dengan tingkat finansial yang baik, namun proses dokumen perizinan usaha, bangunan serta gedung tidak ditempuh,” Pungkas triandi salah satu masa dari FPI. (Maskani)

Comments (0)
Add Comment