Rinsatu-Majalengka-Kepengurusan DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat segera terbentuk. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua umum DPP PJI pusat, Hartanto Boechori di acara rapat rencana pembentukan DPC PJI kabupaten Majalengka bertempat di Saung Eurih, Kamis (18/7/2024). Hadir di acara tersebut ketua Kordinator PJI Jawa Barat, Eka Mardiana serta unsur Pemerintahan Majalengka.
Menurut Taufik Hidayat pengurus PJI Majalengka dalam sambutanya mengatakan. Bahwa PJI di kabupaten Majalengka sebenarnya kata Taufik sudah terbentuk dari 2017 lalu. Namun, kata Taufik, saat itu pembentukannya belum disahkan oleh ketua umum PJI pusat.
“Maka ke depan saya berharap PJI Majalengka segera terbentuk, dan tentunya disahkan oleh ketua umum PJI pusat,” Ujar Taufik Hidayat.
Sementara, menurut Ketua Umum PJI pusat, Hartanto Boechori mengatakan, bahwa saat ini dirinya. Baru mengukuhkan kepengurusan PJI Majalengka bersipat sementara.
“Saya berikan surat pengukuran kepengurusan PJI Majalengka sementara, yang berlaku hingga 2 bulan kedepan. Selanjutnya kawan-kawan silahkan melakukan pembentukan untuk menjadi DPC PJI kabupaten Majalengka” Ucap ketua umum DPP PJI pusat ini.
Selanjutnya kata Hartanto, setelah terbentuk kepengurusan PJI Majalengka, ia akan segera melantiknya. Secara resmi dan sah menjadi anggota DPC PJI Kabupaten Majalengka.
Selaku ketua umum PJI Pusat, dirinya menekankan agar wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya selalu berpedoman pada UU Pers dan kode etik wartawan.
“Wartawan itu sebuah profesi, maka kita harus berpedoman pada UU Pers dan kode etik wartawan. Dan untuk menjadi wartawan profesional saya minta kepada rekan-rekan. Untuk mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh lembaga penguji yang bekerjasama dengan Dewan Pers,” Tukas Hartanto Boechori (Bisri).