Ringsatu.id-Indramayu-Nama Direktur Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) atau PDAM Indramayu, Ady Setiawan, terseret dalam kisruh gagalnya persetujuan Perda APBD tahun 2023 Kabupaten Indramayu.
Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan kapasitas Ady yang dinilai ‘ikut campur’ dalam pembahasan anggaran tahunan tersebut.
“Kenapa saya tanya kapasitas Ady, karena yang komunikasi dengan pimpinan (DPRD) justru Ady Setiawan. Pertanyaannya, kapasitas dan kedudukannya sebagai apa?,” tanya Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin.
Mendapat pertanyaan soal kapasitas, Ady mengatakan statemen tersebut bisa ditinjau dari dua sisi, yakni politis dan teknis yuridis.
“Kalau dari sisi politis ya sah sah saja dan hak beliau berbicara dan saya tidak dalam kapasitas menanggapi karena saya bukan orang politik dan itu adalah bagian cara berpolitik beliau yang harus kita apresiasi sebagai warga indramayu,” sanggah Ady, Kamis, 8 Desember 2022.
Namum jika dari sisi teknis yuridis, imbuh dia, apa yang disampaikan adalah tidak benar karena Ady tidak pernah ikut rapat rapat pembahasan penyelarasan APBD.
“Tidak ada bukti outentik foto ataupun tanda tangan kehadiran saya. Kalaupun saya diundang rapat badan anggaran ya sesuai kapasitas saya selaku Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu terkait rencana pendapatan setoran bagi hasil laba perumdam dan rencana program hibah air minum,” jelas dia.
Pada bagian lain Ady menyampaikan secara logika, karena tidak memiliki kapasitas dalam tim anggaran, semestinya ia bisa diusir. Dengan kata lain, tambah dia, kalau dianggap intervensi dan ikut campur, dewan bisa memerintahkan Ady agar tidak ikut hadir karena tidak memiliki legal standing.
Sedangkan menyangkut pembahasan APBD tu sendiri,Ady berpendapat gagal disahkannya Perda APBD 2023 telah sesuai peraturan yang berlaku. Karena habis waktu pembahasannya, maka harus segera dibuat Perkada APBD tahun 2023.
“Saya sebagai direktur BUMD hanya punya kepentingan agar segera diusulkan Perkada APBD, melalui rekomendasi gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Supaya program-program PDAM berjalan sesuai rencana, semua demi masyarakat,” tegasnya.
Jika telah berjalan, imbuhnya, Ady meminta DPRD sebagai mitra, ikut meningkatkan pengawasan pelaksanaan perkada APBD 2023 terkait hibah air minum Perumdam TDA agar sinergitetap terbagun dengan baik. (Tim)