Disinyalir Ada Penyimpangan BBM Di SPBU Jalan Arjawinangun-Gegesik 

 

Ringsatu-Cirebon-Informasi masyarakat yang disampaikan kepada wartawan media ini yang menyebutkan adanya dugaan penyimpangan BBM jenis Pertalite. Di SPBU 34.4515.5 atau tepatnya berada dijalan raya Arjawinangun- Gegesik Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Dengan memberikan kebebasan terhadap pembeli BBM jenis Pertalite kepada pemilik motor dengan memiliki kapasitas tanki besar.

Padahal motor-motor dengan tanki besar yang berulang kali membeli Pertlite ke SPBU tersebut.Menurut masyarakat hanya modus saja dan setelah terisi penuh maka Pertalite yang ada di tanki tersebut mereka pindahkan ke tempat lain.

“Pihak SPBU kemungkinan sudah tahu jika orang-orang yang membeli Pertalite dengan motor tanki besar. Itu akan diperjualbelikan lagi dengan cara diecer atau mungkin buat kegiatan lainnya,”ujar salah satu warga Gegesik ini yang namanya minta tidak disebutkan ini.

Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan media ini dari sejumlah narasumber menyebutkan. Jika tidak ada kerjasama dengan pihak SPBU dengan para pembeli Pertalite dengan menggunakan motor bertanki besar. Hal ini menurut sumber sangat tidak mungkin.“Sebab motor yang beli Pertalite dengan tanki besar dalam sehari mereka bisa membeli sebanyak 2 sampai 3 kali dalam sehari,”jelas sumber.

“Dan yang membeli Pertalite dengan menggunakan motor tanki besar bukan satu dua motor saja tapi banyak. Seharusnya pihak SPBU tahu dan menyetop pembelian Pertalite dengan cara-cara seperti itu tapi ini malah memberikan kebebasan,”lanjut sumber.

Keterangan lain didapat wartawan media ini dari Manager SPBU yang ada jalan Pantura Cirebon-Indramayu atau tepatnya masuk desa Winong.

Menurut Tedi, pihaknya memberikan batasan kepada pemilik kendaraan roda dua terutama yang memiliki tank besar. Dalam pembelian BBM jenis Pertalite.

“Kami membatasi pembelian Pertalite untuk sepeda motor itu hanya Rp100 ribu. Dan itu juga hanya bisa dengan jumlah segitu dalam satu hari saja”,terang Tedi, Senin (7/10/2024).

Ia juga mengatakan, kebijakan tersebut sudah disampaikan kepada operator di SPBUnya.

“Saya sudah mengintruksikan kepada operator jika ada yang membeli Pertalite lebih dari Rp100 ribu untuk sepeda motor. Maka harus menolaknya dan belinya tidak bisa berulang-ulang tapi cukup sehari satu kali,”tandasnya.

Tedi juga mengaku sudah mendengar adanya dugaan penyimpangan BBM jenis Pertalite di SPBU yang berada dijalan raya Arjawinangun-Gegesik tersebut

“Ia saya juga dengar adanya kebebasan pembelian BBM jenis Pertalite di SPBU itu. Harusnya Polsek setempat juga ikut mengawasi dalam penjualan BBM di SPBU tersebut,”kata Tedi.

Sementara itu,saat wartawan media ini meminta keterangan dari pihak pengelola atau Manager SPBU dijalan raya Arjawinangun-Gegesik, Senin (7/10/2024). Dengan menemui Agung selaku Manager di SPBU tersebut dengan menanyakan apakah tidak ada batasan dalam pembelian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua. Dengan kapasitas memiliki tanki besar.

Pasalnya, banyak sekali terlihat motor-motor dengan tanki besar sedang mengantri untuk diisi dengan Pertalite. Bahkan tidak sedikit banyak motor bertanki besar namun tidak memiliki plat tanda kendaraan.

Namun, Agung sepertinya memilih untuk tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan awak media kepada dirinya tersebut.

Ia malah berusaha untuk balik bertaya dengan mengatakan untuk apa wartawan menanyakan pertanyaan seperti itu.

“Untuk apa bapak menanyakan seperti itu,saya kira pertanyaan bapak tidak perlu saya jawab,”jawab Agung.(Tim).

Comments (0)
Add Comment