Dinas K2UKM Majalengka Diduga Pungut Puluhan Juta Kepada Pokmas Penerima Bantuan PKT

 

Ringsatu-Majalengka-Praktek dugaan pungutan puluhan juta rupiah yang dilakukan pihak Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (K2UKM) Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.Kepada kelompok masyarakat (Pokmas) penerima bantuan padat karya tunai (PKT) tahun 2023 dengan nilai anggaran per-pokmas Rp.200 juta mencuat kepermukaan.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan media ini dari sejumlah narasumber menyebutkan. Bahwa praktek pungutan kepada Pokmas PKT khususnya dari dinas K2UKM terjadi sebanyak 2 kali.

“Yang pertama di pencairan tahap 1 sebesar Rp.11,5 juta yang diambil oleh pak Maman atau pak Ule. Dan di pencairan tahap 2 itu diminta oleh bu Desi staf di dinas K2UKM sebesar Rp.8 juta,” Jelas narasumber yang meminta agar identitasnya tidak disebutkan ini.

Sumber menyebutkan, bahwa pungutan dari Pokmas tersebut katanya untuk biaya kordinasi. “Tapi kami sendiri tidak tahu kordinasi dalam bentuk apa,” Heran sumber.

Sementara itu,wartawan media ini berusaha untuk menemui Kadis K2UKM Arif Daryana ketempat kerja, Senin (15/1/2024). Namun, baik Kadis serta Maman atau Ule juga Desi menurut keterangan para pegawai dinas K2UKM mengatakan. Jika Kadis, Maman Ule dan Desi sedang tidak ada dikantor karena mereka bertiga sedang ke Bandung.

Ketika diminta komentar dan tanggapannya terkait adanya dugaan pungutan hingga puluhan juta kepada Pokmas PKT. Dengan mengirimkan pesan singkat ke nomer WhatsApp (WA) Kadis K2UKM, namun Arif Daryana tidak merespon pesan singkat yang dikirimkan wartawan ke nomer WhatsAppnya tersebut.

Meski demikian Desi yang disebut-sebut ikut melakukan dugaan pungutan terhadap Pokmas sebesar Rp.8 juta.
Dirinya membantah jika dirinya melakukan pungutan kepada Pokmas penerima PKT. Sebab kata Desi, itu bukan potongan tapi biaya untuk honor pengawas,perencana dan pelaksana.

“Mungkin salah paham pak, itu bukan potongan, itu honor pengawas, perencanaan dan pelaksana.” Bantah Desi seraya menanyakan desa mana yang menyampaikan kepada wartawan adanya dugaan potongan atau pungutan anggaran PKT tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Desi melalui pesan singkat yang dikirimkannya ke nomer WhatsApp wartawan. Senin (15/1/2024). (Bisri).

Comments (0)
Add Comment