Diduga Dana Ratusan Juta Dari Direktur RSUD Arjawinangun Ke Bupati Cirebon

 

Ringsatu-Cirebon-Belakangan ini beredar kabar santer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon Jawa Barat. Bahwa masih berjalan dan kentalnya aroma KKN dan praktek jual beli jabatan yang dilakukan oleh pemangku kekuasaan di lingkungan Pemkab Cirebon.

Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi selama menjabat sebagai Bupati, menggantikan Sunjaya Purwadisastra. Hasil Pilkada tahun 2019 lalu ternyata tidak lebih baik dari pemimpin pendahulunya. Sunjaya Purwadisastra sendiri saat memenangkan Pilkada yang kedua kalinya berpasangan dengan H. Imron Rosyadi. Sunjaya terpaksa harus dilantik di LP Sukamiskin Bandung. Karena Sunjaya terbukti melakukan korupsi dan di OTT KPK.

Saat itu Imron Rosyadi merupakan wakil dari Sunjaya, namun rupanya kesempatan itu tidak disia-siakan oleh Imron. Untuk mendulang keuntungan dan memperkaya diri dengan menjabat Bupati melanjutkan Sunjaya. Dari hasil Pilkada 2019 lalu.

Saat ini beredar beberapa kwitansi dan rekaman audio suara seseorang. Yang di duga telah dimintai sejumlah uang untuk menduduki salah satu jabatan dilingkungan Pemkab Cirebon.

Dan kegiatan proyek di kabupaten Cirebon. Salah satunya kwitansi atas nama dr. Bambang Sumadi (53) yang tak lain direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

“Direktur RSUD Arjawinangun diduga telah menyetor sejumlah uang kepada Imron Rosyadi. Dengan nilai sampai Rp. 700 juta pada tahun 2020 lalu” Jelas salah satu sumber terpercaya kepada wartawan media ini.

Sementara itu, dr. Bambang Sumadi direktur RSUD Arjawinangun, saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (18/3/2023). Ia membantah jika dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp. 700 juta kepada Bupati Imron Rosyadi.

Ia memastikan jika di kwitansi bukti penyerahan uang sebesar Rp.700 juta kepada Bupati Imron Rosyadi. Dimana di kwitansi tersebut ada nama dirinya selaku pemberi uang. Dengan tanggal pemberian dikwitansi tersebut 30 oktober 2020 lalu tersebut.

Dan di kwitansi tersebut ditandatangani oleh Bupati H. Imron Rosyadi diatas materai tempel Rp.10 ribu selaku penerima uang.

Namun menurut dr. Bambang Sumadi semua itu tidak benar dan kwitansi tersebut menurutnya adalah palsu.

“Saya tidak pernah memberikan uang sebesar itu. Dan dipastikan kwitansi itu palsu. Justru saya merasa tidak nyaman dengan adanya yang begitu-begituan (Kwitansi).” Bantah pria 53 tahun ini.

Bahkan ia mengatakan, bahwa bukan kali ini saja ada wartawan yang menanyakan hal yang sama kepada dirinya.

“Ini mungkin yang ke berapa kalinya wartawan menanyakan tentang kwitansi ini. Dan permasalahan ini juga pernah dimuat disalah satu media online. Tapi saya lupa nama medianya.” Jelas direktur RSUD Arjawinangun ini.

Dikatakannya, ia sendiri mengaku ingin mengetahui siapa aktor yang telah menyebarkan kwitansi tersebut.

“Saya juga ingin tahu siapa orangnya yang telah menyebarkan kwitansi ini. Terus terang saya jadi tidak nyaman dengan adanya permasalahan ini.”Ulasnya.

Saat ditanyakan dua orang yang namanya tertera di kwitansi tersebut. Yakni H. Sehu dan Heru, apakah ia mengenalnya.

Bambang Sumadi menjawabnya bahwa ia mengenali kedua orang tersebut.
Kata Bambang Sumadi, H. Sehu dulunya pegawai di RSUD Arjawinangun yang kini pindah tugas sebagai Sekcam Susukan.

“Kalau Heru itu adalah keponakan pak Bupati Imron. Saya kenalnya dikenalkan oleh ajudanya Bupati.” Terangnya.

Disampaikannya, bahwa ia pertama jadi direktur RSUD Arjawinangun tahun 2018 lalu. Saat itu Bupatinya kata Bambang adalah Sunjaya Purwadisastra.

“Setelah itu saya jadi pegawai fungsional di RS ini. Dan di januari 2021 hingga sekarang saya kembali jadi direktur RSUD Arjawinangun. Saat itu saya ikut seleksi open bidding dan Bupatinya pak Imron.”.Tutur dr. Bambang Sumadi.

Diakhir wawancara dr. Bambang Sumadi, menegaskan bahwa ia ingin permasalahan kwitansi tersebut dibuka secara terang benderang.

“Saya siap berhadapan hukum dengan permasalahan kwitansi ini. Saya merasa terganggu dan tidak nyaman dengan adanya permasalahan ini.”Pungkas dr. Bambang Sumadi. (Bisri).

Comments (0)
Add Comment