Ringsatu-Cirebon-Peredaraan obat yang masuk kedalam obat daftar G (Gevaarijk) atau obat berbahaya. Saat ini masih marak diperjualbelikan secara bebas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Seperti hal yang terjadi di dekat pintu rel kereta api atau dijalan Tanggul Barat Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat ini.
“Dari informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan media ini dari sejumlah narasumber menyebutkan. Jika diwilayah tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi jual beli obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan obat terlarang lainnya.”
Dari pantauan wartawan media ini ke lokasi yang diduga jadi tempat transaksi jual beli obat terlarang, Sabtu (15/6/2024). Terlihat jelas hilir mudiknya anak-anak remaja dan dewasa memasuki gang dekat rel kereta api tersebut. Yang diduga kuat anak-anak remaja dan orang dewasa tersebut telah membeli obat terlarang.
Setelah awak media ini berdiri di mulut gang dan memantau lokasi yang banyak anak remaja keluar masuk ke gang tersebut. Tak lama awak media ini ada yang menghampiri seorang laki-laki berbadan gemuk.
Dan laki-laki tersebut yang belakangan ketahui dengan sebutan Bedul menanyakan maksud kedatangan awak media ke lokasi tersebut.
Kemudian awak media ini menjelaskan niatnya yakni untuk mewawancarai pemilik atau penjual obat terlarang tersebut.
Akan tetapi Bedul sepertinya tidak mengizinkan awak media ini untuk melakukan wawancara dengan pemilik atau penjual obat terlarang tersebut. Ia hanya menyebutkan jika pemilik obat tersebut seorang oknum aparat. “Ya bapak tahu sendirilah yang punyanya adalah aparat”. Ujar Bedul.
Saat ditanyakan siapa nama oknum aparat yang dimaksud oleh Bedul. Namun, Bedul sepertinya tidak mau untuk menyebutkan oknum aparat yang dimaksudnya.
“Ya maaf pak saya tidak mau membuka atau menyebutkannya, bapak akan tahu sendiri. Dan bapak juga pasti punya teman sesama wartawan,dan pasti teman bapak tahu”. Pungkasnya (Bisri).