Ringsatu.id-Indramayu-Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar diduga dilakukan pihak SPBU Panyindangan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, SPBU tersebut diduga telah menjual BBM jenis solar kepada para pengepul atau pembeli dengan menggunakan jerigen. Yang kemudian Solar tersebut ditampung ditempat penampungan yang berada di Blok Kibubat Desa Terusan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan media ini menyebutkan. Bahwa solar-solar tersebut kemudian dibawa ke pantai Karangsong untuk kembali dijual kepada para pemilik kapal besar.
Adanya penjualan BBM bersubsidi jenis Solar kepada pembeli yang menggunakan jerigen. Hal ini diakui oleh salah satu pegawai SPBU Panyindangan Sudin saat dikonfirmasi ditempat tugasnya. Kamis (25/8/2022).
Menurut Sudin, pihaknya sebenarnya ingin menolak pembelian Solar menggunakan jerigen. Namun, hal ini kata Sudin pihaknya tidak bisa berbuat banyak sebab para pembeli Solar bersubsidi tersebut dibekingi oleh oknum aparat.
“Kami sebenarnya sangat setuju adanya aturan pembelian BBM itu, tapi disisi lain kami tidak bisa berbuat banyak. Karena mungkin bapak-bapak juga sudah faham dibelakang pembeli Solar itu ada oknum aparatnya. Sehingga terkadang kami dapat tekanan jika tidak melayaninya.”ujar Sudin.
Sementara itu, Tika selaku manajer SPBU Panyindangan membantah jika pihaknya menjual BBM Solar kepada pembeli yang tidak memiliki surat.
Menurutnya, semua pembeli Solar yang menggunakan jerigen mereka memiliki surat resmi.
“Jadi dimana salahnya, saya hanya bekerja dan pemilik SPBU-nya yakni pak H. Maman yang kebetulan dekat dengan pak Kapolres.”Ucap Tika yang disampaikan melalui telepon Whats Appnya (WA). (Bisri).