Diduga Ada Oknum Pejabat Bermain Program Internet Desa, Kajati Jabar Diminta Sigap

 

Ringsatu-Cirebon-Program internet desa yang masuk ke seluruh desa yang ada Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat

Awalnya disambut baik oleh pihak desa, pasalnya desa beranggapan bahwa internet desa tersebut adalah programnya Pemkab Cirebon. Yang diberikan secara cuma-cuma ke pihak desa.

Namun setelah internet desa tersebut terpasang ternyata pihak desa harus bayar sebesar Rp.14 juta.

“Anggarannya diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak atau kami biasa menyebutnya dengan dana Paret. Ungkap TJ salah satu kuwu (Kades) di wilayah Cirebon timur ini saat dihubungi melalui telepon WhatsAppnya (WA) beberapa hari lalu.

Dikatakan TJ, ia dan desa lainnya merasa dibohongi dengan adanya program internet desa tersebut. Sebab awalnya ia mengira jika program internet desa itu akan ditanggung seluruh biayanya oleh Pemkab Cirebon.

“Ya awalnya kami (Desa) ada yang menghubungi ngakunya dari PT. Telkom, mereka menyampaikan akan memasang internet didesa saya. Dan katanya internet ini adalah dari Pemkab Cirebon.”Ujar TJ.

Karena mendengar bahwa internet tersebut dari Pemkab Cirebon. TJ langsung mengiyakan kepada petugas yang mengaku dari PT. Telkom Cirebon tersebut untuk memasang internet di desanya.

“Eh setelah internet itu terpasang, ternyata kami disuruh bayar. Dan pembayarannya dari dana Paret.”Keluh TJ.

Padahal dana Paret tersebut menurut TJ adalah dana hak desa yang setiap tahunnya diterima.

“Dana Paret itukan haknya desa, dan biasa kami gunakan untuk bayar honor penagih pajak. Juga kebutuhan desa lainnya,eh ini dimalah dipotong untuk bayar pemasangan  internet.” Ujar TJ.

Keluhan yang sama terkait internet desa hal ini disampaikan pula oleh BT salah satu kuwu (Kades). Diwilayah Kecamatan Astanajapura.

Menurut BT, tahun 2020 lalu desanya dapat Paret sekitar 23 juta.

Namun, karena ada program internet desa terpaksa dana Paretnya dipotong Rp.14 juta.

“Yang motongnya langsung oleh dinas DPMD, tapi yang tahu persis permasalahan itu Sekdes” Jelas BT.

Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan media ini terkait internet desa. Selaku Vendor atau penyedia jasa dalam pemasangan internet desa adalah PT. Telkom wilayah telekomunikasi (Witel) Cirebon.Yang beralamat dijalan Pangeran Surya Negara No. 11 atau Pagongan Kota Cirebon.

Jumlah desa di kabupaten Cirebon sendiri yang telah memasang internet desa berjumlah 412 desa.

Sementara itu, saat wartawan media ini hendak konfirmasi terkait internet desa. Dengan berusaha menemui Feri Zuljana  selaku manager  Witel PT. Telkom Cirebon, Jumat (3/3/2023).

Namun menurut keterangan salah satu  petugas keamanan dikantor Witel PT. Telkom Cirebon,Heri Sudjana mengatakan bahwa Feri Zuljana sedang tidak ada dikantor.

“Pak Ferinya sedang tidak ada, dia sedang pulang ke Bekasi. Begitupula dengan Sekretarisnya juga sedang cuti melahirkan.”Terang pria asal Bandung ini.

Sementara itu, aktivis anti korupsi jawa barat, Sunan Rahmad saat diminta komentarnya. Terkait permasalahan internet desa di kabupaten Cirebon mengatakan.

Bahwa sebelumnya ia sudah mendengar adanya permasalahan program internet desa.

Menurut Sunan, program internet desa sudah menyalahi aturan. Sebab anggaran yang diambil untuk pembayarannya diambil dari bukan dari Pos resmi.

“Pembayarannya dari dana Paret, lalu apa dasar aturannya sehingga bayar internet desa itu dari dana Paret. Selain itu kami juga menduga adanya aroma KKN diprogram itu.”Jelas Sunan.

“Informasinya kasus internet desa sudah dilaporkan ke Kejati Jabar. Sehingga kami minta pihak Kejati untuk turun tangan dan segera memeriksa pejabat dan  orang-orang yang terlibat di program internet desa yang ada diwilayah kabupaten Cirebon”.Tegas aktivis anti korupsi jawa barat ini. (Bisri).

Comments (0)
Add Comment