Demi Jabatan Oknum Perangkat Desa Sangkanhurip Diduga Rubah Data Kelahiran & Kelulusan

 

RINGSATU-MAJALENGKA-Oknum perangkat Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Nurpai alias Ayub yang pernah menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Blok Cibiru dan jabatan terbarunya sebagai Bendahara desa atau orang biasa menyebutnya Umi. Diduga Nurpai alias Ayub telah merekayasa atau mengubah tahun kelahiran juga kelulusan pada ijazah sekolah dasar (SD) miliknya.

Rekayasa tersebut, menurut sejumlah narasumber bertujuan demi memperpanjang masa jabatan Nurpai sebagai perangkat desa.
Padahal kata narasumber, seharusnya Nurpai sudah purna tugas karena 2 tahun yang lalu ia berusia 60 tahun.

“Orang yang se-angkatan dan se-umuran dia saja yakni pak Lebe itu sudah berhenti sebagai perangkat desa. Lah ini Nurpai masih saja jadi perangkat desa,”ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Dugaan adanya rekayasa menurut sumber, yakni pada tanggal dan kelahiran serta ke lulusan pada ijazah SD milik Nurpai.

Nurpai sendiri lanjut narasumber, sebenarnya lahir tahun 1960 dan dia seharusnya lulus SD itu tahun 1972.

“Namun di ijazah SD milik Nurpai dirubah, dia lahir tahun 1966 dan lulus SD tahun 1977,”ujar narasumber.

Sementara itu, demi memastikan kelulusan Nurpai, wartawan media ini mencoba. Menghubungi SD tempat Nurpai pernah bersekolah yakni di SD 1 Sangkanhurip. Namun, menurut keterangan salah satu guru dilingkungan sekolah tersebut mengatakan jika Kepala SD 1 Sangkanhurip, Rina Yulianti sedang tidak ada ditempat.

Kendati demikian, wartawan mendapat keterangan dari salah satu guru senior disekolah tersebut. Yang menyampaikan bahwa usia Nurpai jauh lebih tua dari dirinya.

“Pak Nurpai itu usianya jauh lebih tua dari saya, usia saya saja sudah mau 60 tahun dan sebentar lg mau pensiun,”terang salah satu guru senior dilingkungan SD Sangkanhurip yang namanya enggan disebutkan ini, Jumat (21/11/2025).

Nurpai sendiri saat diwawancara dirumahnya beberapa hari yang lalu ia membantah. Jika dirinya tidak merasa telah merekayasa atau mengubah tanggal lahir dan kelulusan di ijazah SD miliknya. Ia bersikukuh jika dirinya lahir dan lulus sesuai yang tercacat di ijazah SD miliknya.

“Saya lahir dan lulus itu ya sesuai yang tercacat di ijazah SD itu. Bahkan di ijazah paket B dan C juga ya sama tanggal lahir dengan yang ditulis di ijazah SD saya,”bantah Nurpai. (Bisri)

Comments (0)
Add Comment