BUMDes Rajawangi Dituding Serobot Dalam Penyaluran Bantuan BPNT

 

Ringsatu.id-Majalengka-Pemilik E-Warong Ahmad warga Dusun Tegalwangi Rt 03 Rw 03 Blok Kamis Desa Rajawangi Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka. Yang selama ini menyalurkan program bantuan BPNT mengaku kecewa dan dirugikan. Dengan kebijakan kuwu (Kades) Rajawangi Mansyur yang merubah pola penyaluran BPNT yang tadinya memalui e-warong milik Ahmad kini beralih ke BUMDes setempat.

Ia pun menuding jika kuwu dan BUMDes telah menyerobot penyaluran BPNT.
Dikatakan Ahmad, ia selaku pemilik e-warong yang resmi tempat penyaluran BPNT. Merasa tidak pernah diajak musywarah oleh pihak desa dan BUMDes terkait perubahan penyaluran BPNT.

“Ya tahu-tahu KPM harus pindah belanjanya dari e-warong ke BUMDes. Padahal sebelumnya saya tidak pernah diajak musyawarah adanya perubahan ini.”Ujar Ahmad saat ditemui dirumahnya, Senin (25/4/2022).

Ditambahkan Rukwati istri pemilik e-warong Ahmad,untuk melancarkan aksinya BUMDes dalam penyaluran BPNT. Diduga sejumlah ketua Rt dan Rw diperintahkan untuk mengumpulkan kartu KKS milik KPM.

“Setelah kartu KKS dikumpulkan barulah kartu itu disetorkan ke ketua BUMDes selanjutnya ya dicairkan di BUMDes.”Jelas istri pemilik e-warong Ahmad ini.

Perubahan penyaluran BPNT sendiri dari e-warong ke BUMDes menurut Rukwati semenjak pola pencairan BPNT melalui kantor POS.

“Saya hanya bisa pasrah dengan kenyataan ini, padahal saya sudah protes kepada TKSK terkait permasalahan ini. Namun selama ini belum ada jawaban yang pasti.”Ujarnya dengan nada sedih.
Padahal menurut Rukwati, e-warong atasnama suaminya tersebut sudah lama melayani penyaluran BPNT.

“Ia mulai dari ada program BPNT saja mungkin ada sekitar 5 tahunan lebih.”Ucapnya.

Jumlah KPM BPNT desa Rajawangi sendiri menurut Rukwati ada sekitar 400 an KPM lebih.

Sementara menurut keterangan kuwu Rajawangi, Mansyur saat dikonfirmasi ditempat tugasnya, Senin (25/4/2022) mengatakan. Bahwa pihaknya hanya menyarankan agar KPM BPNT belanja sembakonya di BUMDes.

Alasanya katanya, hal ini untuk memperdayakan BUMDes sebab jika BUMDesnya diperdayakan otomatis ada pendapatan untuk desa.

“Ditambah lagi bisa membuka pekerjaan walaupun kegiatannya hanya sehari dua hari. Dan pemberdayaan BUMDes sesuai dengan peraturan Menteri desa juga Presiden. Yang mana keberadaan BUMDes itu harus benar-benar diberdayakan.”Jelas kuwu Rajawangi ini.

Ditambahkannya, dengan penyaluran BPNT melalui BUMDes kini BUMDes memiliki tambahan modal.

“Dalam satu periode ini penyaluran BPNT kan selaku di Brilink (E-warong) coba mana pemasukan ke desanya. Dan itu kan hanya keuntungan untuk pribadi saja.”Lanjutnya.

Saat ditanyakan rekomendasi dari pihak Dinas Sosialnya (Dinsos) ada tidak untuk BUMDes sebagai penyalur bantuan BPNT.

Dijawab oleh kuwu Rajawangi tersebut bahwa BUMDes tidak memiliki surat Rekomendasinya.

“Tidak ada surat Rekomendasi karena kami bukan bahwan Dinsos itu kebijakan desa saja.”Tandasnya.

Saat kembali ditanyakan dimana kantor BUMDes dan siapa ketuanya.

Kuwu Rajawangi ini kembali menjawab bahwa sementara ini BUMDes Rajawangi belum memiliki kantor.

“BUMDes belum memiliki kantor, sementara menggunakan gudang milik ketua BUMDes. Ketua BUMDesnya Iwan Hernawan.”Jelasnya.

Sementara itu, sejumlah KPM BPNT desa Rajawangi menuding jika pihak BUMDes diduga telah berbuat curang. Hal ini menyangkut saat pencairan BPNT dengan BLT minyak goreng sebesar Rp.500 ribu yang dicairkan melalui kantor POS.

Dari pengakuan sejumlah KPM dari total uang Rp.500 ribu yang mereka terima mereka hanya menerima Rp 200 ribu. Sedangkan sisanya Rp.300 ribu ditukar paket sembako dan minyak goreng senilai Rp 100 ribu.

“Yang Rp.100 ribunya katanya ditukar dengan minyak goreng, tapi minyak goreng yang kami terima hanya 3 kemasan dengan isinya masing-masing hanya 900 mili liter (Ml). Itu berarti kurang dari satu liternya berarti pihak BUMDes sudah berbuat curang.”Ujar salah satu

KPM BPNT ini yang minta agar namanya tidak disebutkan sambil memperlihatkan kemasan minyak goreng dengan merk Fetta yang diterimanya dari BUMDes Rajawangi. (Bisri).

Comments (0)
Add Comment