Ringsatu.id-Cirebon-Oom Komarudin kepala desa (Kades) Kuwu Cikalahang Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Mengaku sedikitnya sudah tiga kali memenuhi panggilan penyidik Polresta Cirebon.
Pihaknya terpaksa harus mengikuti proses penyidikan yang dilakukan unit Harda Polresta Cirebon atas laporan salah satu warganya. Yang menuding jika dirinya yang baru menjabat beberapa bulan saja sebagai kepala desa cikalahang.
Hasil Pilkades tahun 2021 lalu dianggap telah menyewakan lahan milik H Andi kepada perusahaan PDAM kabupaten Cirebon tanpa seizin pemilik lahan.
Sehingga kuwu tersebut saat ini telah menjadi perbincangan disekitar warga cikalahang.
Bahkan tudingan miring telah diarahkan kepada sang kuwu oleh sejumlah warga.
Sedangkan kuwu Cikalahang Oom saat memberikan keterangan Pers, Jumat (18/6/2022) di salah satu rumah makan yang berada kelurahan Sendang kecamatan Sumber.
Membantah bila dirinya di panggil poliisi atas perkara penyerobotan lahan milik H. Andi.
“Saya dipanggil atas laporan polisi yang di buat saudara H. Andi. Saya dianggap telah melawan hukum karena telah memasuki lahan miliknya tanpa seizin H. Andi.” ujar kuwu Oom.
Disampaikannya, bahwa laporan yang dibuat H. Andi hal ini menurut Oom terlalu dipolitisir.
“Dan syarat dengan muatan politik dari pihak- pihak yang tidak puas atas kemenangan saya sebagai kuwu Cikalahang.” Terangnya.
Pasalnya menurut Oom, saat memasuki lahan milik H. Andi sekitar bulan Januari tahun 2022 lalu.
Ia mengaku tidak sendiri melainkan bersama-sama Muspika kecamatan Dukupuntang.
“Saat itu kami bersama Muspika kecamatan Dukupuntang untuk melakukan cek lokasi lahan. Yang selama ini telah di kontrak oleh PDAM, tapi anehnya kok hanya saya yang dilaporkan oleh H. Andi. Dan ini jelas adanya penumpang gelap yang sengaja menunggangi H. Andi”. Tegasnya
Disampaikan pula, bahwa lahan di Blok 2 dusun Sukasirna yang secara kebetulan ada mata airnya tersebut.
Menurut Oom telah dijadikan lokasi proyek air bersih sejak tahun 1978.
“Saat itu lahan tersebut merupakan milik PDAM karena sudah dibebaskan. Dan kami sebagai Pemdes tentunya memiliki kewenangan untuk menginventarisir semua aset desa sekecil apa pun itu.” Tandas kuwu Cikalahang ini.
Saat disinggung terkait kompensasi PAD dari pihak PDAM ada tidak untuk desanya.
Oom menyampaikan bahwa selama ini tidak ada PAD atau pemasukan untuk desa dari pihak PDAM.
Meski demikian ia mengakui jika pihak PDAM telah memberikan bantuannya dalam bentuk CSR.
”Untuk CSR sendiri kami telah menerima dan saat penerimaannya pun disaksikan oleh semua perangkat dan tokoh masyarakat. Serta perwakilan masyarakat lainya tidak kami tutup- tutupi dan telah digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.”Lanjutnya.
Ia sendiri berharap, masyarakat Cikalahang untuk tidak mendengarkan informasi secara sepihak. Apalagi menurutnya yang mengarah ke justice atau menghujat ke pemerintahan desa yang saat ini tengah dipimpinnya.
“Karena selama ini kami sebagai pelayan masyarakat telah memenuhi kewajiban kami dengan sebenar- benarnya. Saya tidak membeda-bedakan semua adalah warga saya.”tuturnya.
Sementara itu, terkait dengan perkara yang sedang proses di polresta Cirebon.
Secara pribadi ia mengaku tidak terpengaruh terhadap kinerjanya. Dan tetap melaksanakan kewajibannya sebagai kuwu.
“Biarkan proses hukum itu berjalan dengan wajar dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Saya sangat menghargai aparat penegak hukum.” ujar Oom.
Sementara itu, informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat Cikalahang sendiri sangat ramai. Mereka membicarakan terkait kuwu Oom yang dilaporkan ke Polisi.
Selain ramainya pembicaraan kuwu Oom dilaporkan ke Polisi.
Sejumlah wargapun ramai membicarakan jika kuwu Oom diduga telah menjual tanah bengkok hak perangkat desa selama 1 tahun
“Sehingga sejumlah perangkat desa banyak yang kecewa dengan kebijakan kuwu baru itu.” ujar salah satu warga Cikalahang yang namanya minta tidak disebutkan ini.
Ditambahkan oleh sumber, selain diduga telah menjual garapan tanah bengkok hak perangkat desa.
Kuwu Oom juga diduga telah melakukan jual beli jabatan saat pengangkatan perangkat desa baru.
“Dan dana CSR dari PDAM juga dikabarkan tidak jelas realisasinya.”tutup sumber. (Red).