Aktivis Desak MTs Al-Amiin Sangkanhurip Ditindak, Larangan Study Tour Gubernur Jawa Barat Diduga Diabaikan

 

RINGSATU-MAJALENGKA-Polemik kegiatan perjalanan siswa MTs Al-Amiin Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, mencuat setelah muncul dugaan pelanggaran terhadap surat edaran Gubernur Jawa Barat,Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang melarang sekolah menggelar study tour ke luar provinsi.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Euis Damayanti, mengaku belum menerima laporan terkait kegiatan tersebut.

“Saya tidak tahu kalau ada study tour di MTs itu, karena sejauh ini tidak ada koordinasi ke saya. Nanti akan saya cek kebenarannya,” ujar Euis saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).

Di sisi lain, pengurus Yayasan Islam Al-Amiin, Toto Mustofa, yang juga menjabat sebagai Kuwu Sangkanhurip, membantah adanya study tour. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan ziarah keagamaan yang diselenggarakan pihak pondok pesantren di bawah yayasan.

“Itu bukan study tour, tapi ziarah sesuai proposalnya. Yang menyelenggarakan juga bukan pihak MTs, melainkan pondok pesantren,” kata Toto melalui pesan suara kepada wartawan.

Namun, keterangan berbeda disampaikan salah satu siswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia menyebut rombongan berangkat dengan rute awal menuju makam Sunan Gunungjati di Cirebon, lalu melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta untuk mengunjungi Candi Prambanan, Taman Seni, dan kawasan wisata Malioboro. Biaya yang dibebankan kepada siswa disebut mencapai Rp550 ribu per orang.

“Awalnya ke makam Sunan Gunungjati, setelah itu lanjut ke Prambanan, Taman Seni, dan Malioboro, lalu pulang,” ungkap siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aktivis Majalengka, Saeful Yunus, menilai alasan ziarah yang disampaikan pihak yayasan tidak logis karena rangkaian perjalanan didominasi lokasi wisata. “Kalau ziarah, kenapa harus sampai Jogja dan ke tempat wisata? Ziarah bisa dilakukan di tempat yang lebih dekat tanpa membebani biaya siswa,” ujarnya.

Saeful menegaskan, jika kegiatan tersebut terbukti study tour ke luar provinsi, maka pihak sekolah dinilai melanggar kebijakan pemerintah daerah.

“Ini perlu tindakan tegas. MTs Al-Amiin harus diperiksa karena diduga menentang surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan study tour keluar provinsi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Kabupaten Majalengka menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan fakta di lapangan. (Bisri)

Comments (0)
Add Comment